Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara mengejutkan mengajukan permohonan cerai dari sang istri, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica hingga kekinian masih menjadi buah bibir warga Indonesia, termasuk warganet.
Selain spekulasi mengenai penyebab rencana perceraian itu, topik pembicaraan mengenai Ahok dan Veronica adalah mengenai “harta gono-gini” mereka.
Kuas hukum Ahok dalam gugatan cerai ini, Josefina Agatha Syukur, sudah menegaskan kliennya tak mempersoalkan harta gono-gini selama 20 pernikahnnya dengan Veronica.
Dengan kata lain, Ahok bersedia menyerahkan banyak hartanya untuk Veronica kalau jadi bercerai.
Namun, Josefina menegaskan, Ahok hanya mengajukan permohonan agar ia bisa mengasuh ketiga anaknya
"Ya wajarlah namanya seorang ayah minta hak asuh anak. Dalam berkas hanya minta perceraian dan hak asuh," jelas Josefina.
Lantas, apa saja harta kekayaan yang dipunyai Ahok selama pernikahannya dengan Veronica?
Baca Juga: Bung Karno Tak Pernah Bilang Jadi Penemu Pancasila
Perusahaan Tambang
Ahok kali pertama merintis usaha setelah menikah dengan mendirikan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah.
Seperti dikutip dari laman myahok.com—laman yang dibuat oleh pendukungnya—CV Panda didirikan Ahok setelah ia mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi tahun 1989.
PT Nurindra Ekapersada
Pada tahun 1992, Ahok mendirikan PT Murindra Ekapersada yang bergerak dalam bidang pengolahan pasir kuarsa.
Di bawah bendera perusahaan itu, Ahok membangun pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, KEcamatan Manggar, Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Ahok dan Veronica Jadi Sorotan Media di 3 Negara
-
Polri Akan Beri Izin Ahok Keluar Penjara Demi Mediasi dengan Vero
-
Putra Sulung Ahok: Seseorang yang Patut Dicintai adalah Keluarga
-
11.000 Orang Teken Petisi Batalkan Gugatan Cerai Ahok
-
Ahok: Kamu Tak Bisa Nilai Orang itu Baik atau Buruk Sebelum Wafat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?