Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara mengejutkan mengajukan permohonan cerai dari sang istri, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica hingga kekinian masih menjadi buah bibir warga Indonesia, termasuk warganet.
Selain spekulasi mengenai penyebab rencana perceraian itu, topik pembicaraan mengenai Ahok dan Veronica adalah mengenai “harta gono-gini” mereka.
Kuas hukum Ahok dalam gugatan cerai ini, Josefina Agatha Syukur, sudah menegaskan kliennya tak mempersoalkan harta gono-gini selama 20 pernikahnnya dengan Veronica.
Dengan kata lain, Ahok bersedia menyerahkan banyak hartanya untuk Veronica kalau jadi bercerai.
Namun, Josefina menegaskan, Ahok hanya mengajukan permohonan agar ia bisa mengasuh ketiga anaknya
"Ya wajarlah namanya seorang ayah minta hak asuh anak. Dalam berkas hanya minta perceraian dan hak asuh," jelas Josefina.
Lantas, apa saja harta kekayaan yang dipunyai Ahok selama pernikahannya dengan Veronica?
Baca Juga: Bung Karno Tak Pernah Bilang Jadi Penemu Pancasila
Perusahaan Tambang
Ahok kali pertama merintis usaha setelah menikah dengan mendirikan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah.
Seperti dikutip dari laman myahok.com—laman yang dibuat oleh pendukungnya—CV Panda didirikan Ahok setelah ia mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi tahun 1989.
PT Nurindra Ekapersada
Pada tahun 1992, Ahok mendirikan PT Murindra Ekapersada yang bergerak dalam bidang pengolahan pasir kuarsa.
Di bawah bendera perusahaan itu, Ahok membangun pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, KEcamatan Manggar, Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Ahok dan Veronica Jadi Sorotan Media di 3 Negara
-
Polri Akan Beri Izin Ahok Keluar Penjara Demi Mediasi dengan Vero
-
Putra Sulung Ahok: Seseorang yang Patut Dicintai adalah Keluarga
-
11.000 Orang Teken Petisi Batalkan Gugatan Cerai Ahok
-
Ahok: Kamu Tak Bisa Nilai Orang itu Baik atau Buruk Sebelum Wafat
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'