Suara.com - Mabes Polri menegaskan, bakal memberikan izin mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dikeluarkan sementara dari sel Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, izin keluar sementara kepada terpidana kasus penodaan agama itu untuk menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mediasi itu sendiri dijadwalkan oleh pihak pengadilan agar gugatan cerai Ahok terhadap sang istri, Veronica Tan, tak naik ke level pengadilan untuk perceraian.
Kendati demikian, menurut Martinus, perizinan tersebut harus menunggu terbitnya surat permohonan dari pengadilan terlebih dulu.
"Bisa (diizinkan keluar penjara), tapi harus menunggu surat permohonan dari pengadilan," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, seperti dilansir Antara, Selasa (9/1/2018).
Sementara Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengungkapkan, sudah menentukan majelis hakim yang bakal mengurusi gugatan Ahok tersebut.
“Sudah ditetapkan. Majelis hakimnya terdiri dari Sutaji, Taufan Mandala, dan Ronald Salnofri. Panitera penggantinya adalah Dolly Siregar,” terangnya.
Ia mengatakan, anggota majelis hakim itu akan menentukan jadwal sidang perdana gugatan cerai tersebut pada Rabu (10/1) hari ini.
Baca Juga: Jokowi Ikut 'Merahkan' Perayaan HUT-45 PDIP
“Sampai saat ini, belum ada penarikan surat gugatan kasus itu,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi