Suara.com - Mabes Polri menegaskan, bakal memberikan izin mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dikeluarkan sementara dari sel Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, izin keluar sementara kepada terpidana kasus penodaan agama itu untuk menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mediasi itu sendiri dijadwalkan oleh pihak pengadilan agar gugatan cerai Ahok terhadap sang istri, Veronica Tan, tak naik ke level pengadilan untuk perceraian.
Kendati demikian, menurut Martinus, perizinan tersebut harus menunggu terbitnya surat permohonan dari pengadilan terlebih dulu.
"Bisa (diizinkan keluar penjara), tapi harus menunggu surat permohonan dari pengadilan," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, seperti dilansir Antara, Selasa (9/1/2018).
Sementara Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengungkapkan, sudah menentukan majelis hakim yang bakal mengurusi gugatan Ahok tersebut.
“Sudah ditetapkan. Majelis hakimnya terdiri dari Sutaji, Taufan Mandala, dan Ronald Salnofri. Panitera penggantinya adalah Dolly Siregar,” terangnya.
Ia mengatakan, anggota majelis hakim itu akan menentukan jadwal sidang perdana gugatan cerai tersebut pada Rabu (10/1) hari ini.
Baca Juga: Jokowi Ikut 'Merahkan' Perayaan HUT-45 PDIP
“Sampai saat ini, belum ada penarikan surat gugatan kasus itu,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil