Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI harus mengganti rugi jika tetap berniat membatalkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau-pulau reklamasi. Namun ganti rugi menurutnya tidak bisa dibayarkan begitu saja.
Dikatakan Yusril, ganti rugi tersebut memang merupakan salah satu konsekuensinya. Pemprov DKI menurutnya tidak bisa menghindari kewajiban tersebut mengingat pembatalan dilakukan secara sepihak.
Hal itu dikatakan Yusril demi menanggapi pernyataan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang menyatakan siap dengan konsekuensi pencabutan sertifikat HGB, termasuk dengan membayar pengembang yang merasa dirugikan.
"(Namun) Pemprov tidak bisa serta-merta membayar begitu saja kerugian pengembang jika HGB jadi dicabut," ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Pasalnya menurut Yusril, penggantian dana itu akan diambil dari APBD. Akan tetapi masalahnya, keputusan alokasi dana tersebut tentunya harus mendapat persetujuan dari DPRD (Jakarta).
Selain itu, Yusril menilai kantong APBD DKI tidak akan sanggup mendanai ganti rugi tersebut, lantaran nilai investasinya (pulau-pulau reklamasi) bisa jadi lebih besar dari pendapatan DKI Jakarta yang dipatok Rp66 triliun sesuai APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus