Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, berpendapat keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan proyek reklamasi didasari upaya memenuhi janji kampanye.
Keyakinan Yusril tersebut muncul saat melihat permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan Pulau C, D dan G di lahan reklamasi di Teluk Jakarta ke Badan Pertanahan Nasional.
"Ini sudah terikat janji kampanye untuk mencabut atau membatalkan reklamasi. Dan selama itu tidak pernah ada pengkajian secara mendalam," kata Yusril saat diskusi reklamasi dan investasi , di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Yusril mengatakan polemik pembangunan reklamasi yang kini dipersoalkan pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tidak lagi berbicara soal hukum.
Menurut Yusril, Anies-Sandi juga harus cermat membuat keputusan yang kemungkinan dampaknya sangat luas. Ia menyatakan, pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan yang diserahkan kepada pengembang telah dilalui atas surat perjanjian.
"Pemerintah Provinsi DKI harus hati-hati dan lebih bijak. Karena ini bukan kebijakan pemerintah daerah, ini perjanjian," ujarnya.
Yusril juga menjelaskan jika suatu saat kemudian pemerintah membatalkan HGB dengan alasan tidak sesuai aturan. Padahal, Hak Pengelolaan Lahan pulau reklamasi telah diberikan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Satu keputusan itu hanya bisa dibatalkan apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik," ujarnya.
Keputusan menarik sertifikat itu, dia melanjutkan, tak bisa langsung diputuskan karena bukan suatu kebijakan seperti peraturan gubernur. Yusril juga menyarankan, pemerintah Ibu Kota DKI beserta pemangku kepentingan yang lain duduk bersama mencarikan solusi.(Lili Handayani).
Baca Juga: Reklamasi Merupakan Kebutuhan Negara
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, berpendapat keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan proyek reklamasi didasari upaya memenuhi janji kampanye.
Keyakinan Yusril tersebut muncul saat melihat permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan Pulau C, D dan G di lahan reklamasi di Teluk Jakarta ke Badan Pertanahan Nasional.
"Ini sudah terikat janji kampanye untuk mencabut atau membatalkan reklamasi. Dan selama itu tidak pernah ada pengkajian secara mendalam," kata Yusril saat diskusi reklamasi dan inveetasi , Sabtu (13/1/2018).
Yusril mengatakan polemik pembangunan reklamasi yang kini dipersoalkan pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tidak lagi berbicara soal hukum.
Menurut Yusril, Anies-Sandi juga harus cermat membuat keputusan yang kemungkinan dampaknya sangat luas. Ia menyatakan, pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan yang diserahkan kepada pengembang telah dilalui atas surat perjanjian.
"Pemerintah Provinsi DKI harus hati-hati dan lebih bijak. Karena ini bukan kebijakan pemerintah daerah, ini perjanjian," ujarnya.
Yusril juga menjelaskan jika suatu saat kemudian pemerintah membatalkan HGB dengan alasan tidak sesuai aturan. Padahal, Hak Pengelolaan Lahan pulau reklamasi telah diberikan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta