Suara.com - Pakar Hukum Agraria UGM Profesor Nur Hasan Ismail mengatakan reklamasi adalah sebuah kebutuhan yang sudah diinisiasi pemerintah sejak 1990-an. Inisiasi pemerintah tertuang dalam Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, yang akhirnya dieksekusi Pemprov DKI Jakarta pada 2017 lewat pergub.
"Persoalan reklamasi ini kan bukan persoalan baru, tapi sejak tahun '90-an sudah diinisiasi untuk dilakukan reklamasi. Kalau melihat kebijakan-kebijakan di tahun '90-an itu program pemerintah yang kemudian dilimpahkan kepada Pemerintah DKI Jakarta, kalau memang akan ada reklamasi di perairan pantura (pantai utara) Jakarta," jelas Nur Hasan di Restoran Gado-gado Boplo, Jalan Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Nur Hasan menjelaskan dua hal yang menggambarkan perjalanan reklamasi Teluk Jakarta hingga akhirnya direalisasi di zaman kepemimpinan gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama.
"Sebagai gambaran utuh supaya masyarakat memahami bahwa sejak tahun '90-an itu dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, kebijakan untuk reklamasi itu sudah dikeluarkan Keppres 52/1995, diikuti dengan perda, perda, perda sampai akhirnya Pergub Tahun 2017," ujarnya.
"Kedua, pemerintah kan tak punya uang untuk kerjakan reklamasi dan karena itu bekerja sama dengan badan-badan usaha, terutama swasta. Itu reklamasi merupakan suatu kebutuhan," katanya. (Lili Handayani)
Berita Terkait
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres