Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain. [Antara]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil calon bupati Probolinggo Abdul Malik Haramain untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Malik menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Komentar
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
-
Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS
-
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
-
Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman