Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain. [Antara]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil calon bupati Probolinggo Abdul Malik Haramain untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Malik menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Komentar
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga