Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain. [Antara]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil calon bupati Probolinggo Abdul Malik Haramain untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Malik menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu