Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain. [Antara]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil calon bupati Probolinggo Abdul Malik Haramain untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Malik menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Komentar
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam