Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain. [Antara]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil calon bupati Probolinggo Abdul Malik Haramain untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Malik menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Saat ini, Malik menjabat wakil ketua Komisi VIII DPR. Tapi dia diperiksa KPK dalam kapasitas mantan anggota Komisi II atau ketika proyek e-KTP bergulir.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Dulu dia pernah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR untuk mendalami aliran dana proyek bernilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Malik mendaftar menjadi calon bupati berpasangan dengan Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran