Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang-barang mewah dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara (nonaktif) Rita Widiasari dan Komisaris PT. Media Bangun Bersama Khairudin.
"KPK juga sita dua apartemen di Balikpapan, sejumlah dokumen, catatan transaksi keuangan atas gratifikasi dan paling penting perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek di Kukar," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Barang yang disita terdiri dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, Land Cruiser.
Penyidik juga menyita 40 tas bermerek. "Asli, sertifikatnya ada. Ada LV, Hermes, Gucci dan sejumlah tas lain sekitar 40-an tas."
"Penyidik sita uang pecahan 100 dollar sejumlah 10 ribu, kalau dirupiahkan setara Rp200 juta, dokumen, transaksi rekening koran, tas bermerek 40 buah, sepatu, jam tangan, perhiasan lain," kata Syarif.
Barang-barang tersebut ditemukan setelah penyidik menggeledah sembilan lokasi. Sembilan tempat yang diperiksa terdiri dari dua rumah pribadi Rita di Tenggarong, rumah anggota tim 11, dua rumah pribadi (pihak lain) di Samarinda, dan rumah teman Rita di Tenggarong.
Rita dan Khairudin sudah ditetapkan menjadi tersangka. Rita dan Khairudin diduga menyamarkan atau menyembunyikan uang yang didapatkan dari hasil suap dan gratifikasi. Mereka dijerat tiga perkara: suap, gratifikasi, dan TPPU.
"KPK juga sita dua apartemen di Balikpapan, sejumlah dokumen, catatan transaksi keuangan atas gratifikasi dan paling penting perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek di Kukar," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Barang yang disita terdiri dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, Land Cruiser.
Penyidik juga menyita 40 tas bermerek. "Asli, sertifikatnya ada. Ada LV, Hermes, Gucci dan sejumlah tas lain sekitar 40-an tas."
"Penyidik sita uang pecahan 100 dollar sejumlah 10 ribu, kalau dirupiahkan setara Rp200 juta, dokumen, transaksi rekening koran, tas bermerek 40 buah, sepatu, jam tangan, perhiasan lain," kata Syarif.
Barang-barang tersebut ditemukan setelah penyidik menggeledah sembilan lokasi. Sembilan tempat yang diperiksa terdiri dari dua rumah pribadi Rita di Tenggarong, rumah anggota tim 11, dua rumah pribadi (pihak lain) di Samarinda, dan rumah teman Rita di Tenggarong.
Rita dan Khairudin sudah ditetapkan menjadi tersangka. Rita dan Khairudin diduga menyamarkan atau menyembunyikan uang yang didapatkan dari hasil suap dan gratifikasi. Mereka dijerat tiga perkara: suap, gratifikasi, dan TPPU.
Komentar
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional