Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum menerima panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang, tahun 2012.
"Untuk panggilan dari polda saya sendiri belum terima. Tapi sudah berseliweran (beritanya), saya harus pastikan ini hoax atau benar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Politikus Partai Gerindra sudah meminta tim hukum untuk memastikan ada tidaknya surat panggilan.
Kalau benar ada surat panggilan, Sandiaga memastikan akan datang.
"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan itu," kata Sandiaga.
Sandiaga akan dimintai keterangan pada Kamis (18/1/2018).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ari mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sandiaga.
"Orang dipanggil sekali jika tidak ada alasan wajar dan masuk akal, maka kami layangkan panggilan kedua," kata Ade.
Oktober 2017, Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan. Saat itu, Sandiaga tak bisa memenuhi panggilan polisi karena mempersiapkan pelantikan sebagai wakil gubernur.
Dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah itu, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi menjadi tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalahan penjualan tanah yang merupakan aset milik PT. Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
"Untuk panggilan dari polda saya sendiri belum terima. Tapi sudah berseliweran (beritanya), saya harus pastikan ini hoax atau benar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Politikus Partai Gerindra sudah meminta tim hukum untuk memastikan ada tidaknya surat panggilan.
Kalau benar ada surat panggilan, Sandiaga memastikan akan datang.
"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan itu," kata Sandiaga.
Sandiaga akan dimintai keterangan pada Kamis (18/1/2018).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ari mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sandiaga.
"Orang dipanggil sekali jika tidak ada alasan wajar dan masuk akal, maka kami layangkan panggilan kedua," kata Ade.
Oktober 2017, Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan. Saat itu, Sandiaga tak bisa memenuhi panggilan polisi karena mempersiapkan pelantikan sebagai wakil gubernur.
Dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah itu, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi menjadi tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalahan penjualan tanah yang merupakan aset milik PT. Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Komentar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!