Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum menerima panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang, tahun 2012.
"Untuk panggilan dari polda saya sendiri belum terima. Tapi sudah berseliweran (beritanya), saya harus pastikan ini hoax atau benar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Politikus Partai Gerindra sudah meminta tim hukum untuk memastikan ada tidaknya surat panggilan.
Kalau benar ada surat panggilan, Sandiaga memastikan akan datang.
"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan itu," kata Sandiaga.
Sandiaga akan dimintai keterangan pada Kamis (18/1/2018).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ari mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sandiaga.
"Orang dipanggil sekali jika tidak ada alasan wajar dan masuk akal, maka kami layangkan panggilan kedua," kata Ade.
Oktober 2017, Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan. Saat itu, Sandiaga tak bisa memenuhi panggilan polisi karena mempersiapkan pelantikan sebagai wakil gubernur.
Dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah itu, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi menjadi tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalahan penjualan tanah yang merupakan aset milik PT. Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
"Untuk panggilan dari polda saya sendiri belum terima. Tapi sudah berseliweran (beritanya), saya harus pastikan ini hoax atau benar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Politikus Partai Gerindra sudah meminta tim hukum untuk memastikan ada tidaknya surat panggilan.
Kalau benar ada surat panggilan, Sandiaga memastikan akan datang.
"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan itu," kata Sandiaga.
Sandiaga akan dimintai keterangan pada Kamis (18/1/2018).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ari mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sandiaga.
"Orang dipanggil sekali jika tidak ada alasan wajar dan masuk akal, maka kami layangkan panggilan kedua," kata Ade.
Oktober 2017, Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan. Saat itu, Sandiaga tak bisa memenuhi panggilan polisi karena mempersiapkan pelantikan sebagai wakil gubernur.
Dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah itu, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi menjadi tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalahan penjualan tanah yang merupakan aset milik PT. Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Komentar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang