Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum menerima panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang, tahun 2012.
"Untuk panggilan dari polda saya sendiri belum terima. Tapi sudah berseliweran (beritanya), saya harus pastikan ini hoax atau benar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Politikus Partai Gerindra sudah meminta tim hukum untuk memastikan ada tidaknya surat panggilan.
Kalau benar ada surat panggilan, Sandiaga memastikan akan datang.
"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan itu," kata Sandiaga.
Sandiaga akan dimintai keterangan pada Kamis (18/1/2018).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ari mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sandiaga.
"Orang dipanggil sekali jika tidak ada alasan wajar dan masuk akal, maka kami layangkan panggilan kedua," kata Ade.
Oktober 2017, Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan. Saat itu, Sandiaga tak bisa memenuhi panggilan polisi karena mempersiapkan pelantikan sebagai wakil gubernur.
Dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah itu, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi menjadi tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalahan penjualan tanah yang merupakan aset milik PT. Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
"Untuk panggilan dari polda saya sendiri belum terima. Tapi sudah berseliweran (beritanya), saya harus pastikan ini hoax atau benar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Politikus Partai Gerindra sudah meminta tim hukum untuk memastikan ada tidaknya surat panggilan.
Kalau benar ada surat panggilan, Sandiaga memastikan akan datang.
"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan itu," kata Sandiaga.
Sandiaga akan dimintai keterangan pada Kamis (18/1/2018).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ari mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sandiaga.
"Orang dipanggil sekali jika tidak ada alasan wajar dan masuk akal, maka kami layangkan panggilan kedua," kata Ade.
Oktober 2017, Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan. Saat itu, Sandiaga tak bisa memenuhi panggilan polisi karena mempersiapkan pelantikan sebagai wakil gubernur.
Dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah itu, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi menjadi tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalahan penjualan tanah yang merupakan aset milik PT. Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Komentar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur