Suara.com - Cahyono Adhi Satriyanto, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Purworejo, Jawa Tengah , diringkus Badan Narkotika Nasional.
Ia dibekuk BNN karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
"Ditemukan fakta adanya aliran sejumlah dana dari Sancai kepada Kepala Rutan Kelas ll B Purworejo Jateng," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, , Rabu (17/1/2018).
Ia mengungkapkan, Sancai memberikan uang hasil mengedarkan narkoba kepada Cahyono melalui transfer bank.
Sancai menggunakan dua rekening untuk mentransfer uang kepada Cahyono, yakni melalui nomor rekening milik SUH dan SUN.
BNN, kata Buwas—akronim beken Budi—menjerat Cahyono memakai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Cahyono ditangkap petugas BNN saat sedang bertugas di dalam Rutan Kelas II Purworejo pada Senin (15/1).
Penangkapan Cahyono merupakan pengembangan dari kasus narkoba Sancai dengan barang bukti 800 gram sabu-sabu.
Baca Juga: CdM: Asian Games 2018 Harus Jadi Momen Kebangkitan Bulutangkis
Berdasarkan penelusuran petugas, ditemukan aliran dana dari Sancai ke rekening Cahyono.
"Aliran dana yang diterima oleh Kepala Rutan Purworejo dari Sancai secara berkala sebanyak 18 kali transaksi yang mencapai Rp 313.500 000," jelas Buwas.
Petugas BNN juga menangkap SUH dan SUN yang berperan menyediakan rekening kepada Sancai. SUN ditangkap di Wonosobo, Jawa Tengah. Sedangkan SUN diringkus di Cilacap.
Dalam kasus ini, Cahyono dan ketiga tersangka lain dijerat Pasal 3, 4, 5 dan 10 Undang-undang Nomor a Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan