Suara.com - Cahyono Adhi Satriyanto, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Purworejo, Jawa Tengah , diringkus Badan Narkotika Nasional.
Ia dibekuk BNN karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
"Ditemukan fakta adanya aliran sejumlah dana dari Sancai kepada Kepala Rutan Kelas ll B Purworejo Jateng," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, , Rabu (17/1/2018).
Ia mengungkapkan, Sancai memberikan uang hasil mengedarkan narkoba kepada Cahyono melalui transfer bank.
Sancai menggunakan dua rekening untuk mentransfer uang kepada Cahyono, yakni melalui nomor rekening milik SUH dan SUN.
BNN, kata Buwas—akronim beken Budi—menjerat Cahyono memakai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Cahyono ditangkap petugas BNN saat sedang bertugas di dalam Rutan Kelas II Purworejo pada Senin (15/1).
Penangkapan Cahyono merupakan pengembangan dari kasus narkoba Sancai dengan barang bukti 800 gram sabu-sabu.
Baca Juga: CdM: Asian Games 2018 Harus Jadi Momen Kebangkitan Bulutangkis
Berdasarkan penelusuran petugas, ditemukan aliran dana dari Sancai ke rekening Cahyono.
"Aliran dana yang diterima oleh Kepala Rutan Purworejo dari Sancai secara berkala sebanyak 18 kali transaksi yang mencapai Rp 313.500 000," jelas Buwas.
Petugas BNN juga menangkap SUH dan SUN yang berperan menyediakan rekening kepada Sancai. SUN ditangkap di Wonosobo, Jawa Tengah. Sedangkan SUN diringkus di Cilacap.
Dalam kasus ini, Cahyono dan ketiga tersangka lain dijerat Pasal 3, 4, 5 dan 10 Undang-undang Nomor a Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?