Arta (47) sedang duduk termenung di bangku becaknya menanti penumpang saat wartawan suara.com menghampirinya di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2018).
Arta sudah 15 tahun menjadi pengemudi becak. Arta selalu mangkal di dekat pasar Muara Baru, Jakarta Utara.
"Iya nih sudah dari pagi saya belum ada tarikan mas," kata Arta sambil mengelap keringatnya dengan handuk kecil.
Ojek online
Arta mengaku semenjak transportasi ojek online mulai ramai di Jakarta, pendapatannya dari menarik becak pun semakin menurun. Ia mengungkapkan, sebelum ada ojek online, dulu penghasilannya mencapai Rp100 ribu.
"Ya, pendapatan menurun sekarang. Ojek online kan sekarang ramai. Penumpang banyak pindah kesana. Apalagi becak juga sudah dilarang Satpol PP," kata Arta.
"Itu ada aja anak sekolah minta antar pagi sama jemput sekolah. Ya kalau sekarang naik ojek online penumpang milihnya. Apalagi takut kan saya kalau ketemu satpol PP," ujar Arta.
"Sehari cuma dapet Rp20ribu sekarang. Ini juga belum ada sama sekali tarikan dari pagi," ungkap Arta.
Kucing-kucingan
Arta mengatakan sudah tak dapat lagi mau mengantar penumpang untuk menuju jalan besar, lantaran Satpol PP sudah sering memberhentikan becaknya. Becak sendiri sudah dilarang beroperasi di Ibu Kota sejak April 1990, ditetapkan melalui Perda No 11/1988. Demi tetap mendulang rupiah, dirinya harus kerap kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
"Itu nggak boleh ke jalan ramai saya. Kalau Lewatin lampu merah di dekat pasar Muara baru banyak Satpol PP yang sudah cegat. Malah mau mengambil becak saya," ujar Arta.
Arta lantas menceritakan kejadian saat becaknya hampir dibawa oleh Satpol PP. Dirinya sedang mangkal ketika petugas Satpol PP menghampirinya. Sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan petugas Satpol PP.
"Itu saya lagi duduk di becak. Nggak banyak ngomong satpol PP mau ambil becak saya. Saya tahan jangan ambil pak," kata Arta.
"Ini nggak bisa dilarang (becak). Nggak boleh parkir becak disini," ujar Arta menirukan perkataan petugas Satpol PP saat itu.
Arta memegang becaknya dan beradu argumen dengan petugas agar becaknya tidak diangkut ke atas truk.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi
-
Aksi Becak Motor Standing Depan Polisi yang Siaga Sambut Kapolri di Pekanbaru
-
Anak Buah Kapolri Cuma Melongo, Aksi Freestyle Tukang Becak di Jalanan Banjir Pujian: Sungkem Suhu!
-
BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka