Suara.com - Pengadilan antiterror Maroko telah menjatuhkan hukuman penjara antara empat sampai lima tahun tanpa remisi terhadap tiga perempuan dalam kasus terorisme, demikian dilaporkan kantor berita resmi Maroko, MAP, Jumat (19/1/2018).
Dikutip dari Antara, pengadilan memvonis dua perempuan berupa hukuman penjara masing-masing lima tahun. Sementara satu perempuan lainnya divonis selama empat tahun.
Ketiganya dianggap terbukti bersalah membantu kelompok kejahatan. Diantaranya mempersiapkan serta melakukan perbuatan teror sebagai bagian dari proyek bersama dalam mengacaukan ketertiban umum, menghasut orang-orang untuk melakukan aksi teror, menggalang dana untuk aksi teror, memuliakan aksi dan organisasi-organisasi teror.
Ketiga narapidana itu ditangkap pada Oktober 2016 setelah pihak berwenang Maroko menggerebek sebuah kelompok teroris beranggotakan 10 perempuan, termasuk tujuh perempuan di bawah umur.
Pada Juli tahun lalu, tujuh anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga lima tahun tanpa remisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh
-
Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?
-
The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan