Suara.com - Pengadilan Vietnam pada Rabu (27/12/2017) menghukum 15 orang beberapa tahun penjara karena merencanakan pengeboman bandara terbesar di negara tersebut di wilayah selatan Kota Ho Chi Minh, demikian lapor media setempat.
Ke-15 orang tersebut didakwa melakukan "terorisme yang menentang pemerintahan rakyat", menurut laporan surat kabar "Phap Luat" (Hukum). Tindakan terorisme dapat dihukum mati di Vietnam.
Polisi menggagalkan rencana pengeboman bandara Tan Son Nhat setelah penumpang menemukan kotak yang kemudian ditemukan berisi alat peledak, menurut surat kabar tersebut.
Dang Hoang Thien, yang dituduh membuat bom bensin, dipenjara selama 16 tahun. Terdakwa lainnya diberi hukuman penjara lima hingga 14 tahun.
Pihak pengadilan tidak dapat dihubungi di luar jam kerja untuk memberikan komentarnya.
Situs berita resmi pemerintah Vietnam mengutip dakwaan pengadilan yang mengatakan bahwa tim tersebut bertindak berdasarkan instruksi dari sebuah kelompok luar negeri, yang telah menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda dan melakukan perekrutan.
Vietnam, salah satu dari sepuluh negara dengan jumlah teratas pengguna Facebook, telah meminta pengawasan internet yang lebih ketat dan meluncurkan unit siber militer untuk melawan pandangan yang keliru dalam jaringan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT