Suara.com - Pengadilan Vietnam pada Rabu (27/12/2017) menghukum 15 orang beberapa tahun penjara karena merencanakan pengeboman bandara terbesar di negara tersebut di wilayah selatan Kota Ho Chi Minh, demikian lapor media setempat.
Ke-15 orang tersebut didakwa melakukan "terorisme yang menentang pemerintahan rakyat", menurut laporan surat kabar "Phap Luat" (Hukum). Tindakan terorisme dapat dihukum mati di Vietnam.
Polisi menggagalkan rencana pengeboman bandara Tan Son Nhat setelah penumpang menemukan kotak yang kemudian ditemukan berisi alat peledak, menurut surat kabar tersebut.
Dang Hoang Thien, yang dituduh membuat bom bensin, dipenjara selama 16 tahun. Terdakwa lainnya diberi hukuman penjara lima hingga 14 tahun.
Pihak pengadilan tidak dapat dihubungi di luar jam kerja untuk memberikan komentarnya.
Situs berita resmi pemerintah Vietnam mengutip dakwaan pengadilan yang mengatakan bahwa tim tersebut bertindak berdasarkan instruksi dari sebuah kelompok luar negeri, yang telah menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda dan melakukan perekrutan.
Vietnam, salah satu dari sepuluh negara dengan jumlah teratas pengguna Facebook, telah meminta pengawasan internet yang lebih ketat dan meluncurkan unit siber militer untuk melawan pandangan yang keliru dalam jaringan. (Antara)
Berita Terkait
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan