Suara.com - Tim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menahan seorang pengemudi ojek online berinisial RF, yang menjadi kurir narkotika jenis sabu dan diedarkan di kawasan Jakarta Selatan. Agar tak tertangkap, RF mengelabui petugas dengan menjadi driver ojek online.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, RF menjadi kurir narkoba sejak Oktober 2017. Penghasilan RF menjadi kurir narkoba mencapai Rp10 juta dari penjualan sabu seberat 50 gram.
"Itu dia dapat barang dari bandar berinisial D, masih kami kejar. Kan dia (RF) cuma kurir. Hasil keuntungannya untuk hidup sehari-hari dia," kata Mardiaz, Sabtu (20/1/2018).
Mardiaz menceritakan, penangkapan RF berawal dari penangkapan tersangka berinisial DT di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui ternyata DT mendapatkan sabu dari RF. Akhirnya, RF berhasil diringkus di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/1).
"Tersangka DT ini sudah kami tahan. Kami sita barang bukti, salah satunya ponsel yang di dalamnya itu ada informasi akan ada transaksi kembali yang dilakukan seorang kurir RF itu," ujar Mardiaz.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, RF menjadi driver ojek online sebagai kamuflase untuk mempermudah melakukan transaksi narkotika.
"Jadi ojek online ini dia cuma kamuflase. Apa sebab dia jadi kurir narkoba, itu masih kami dalami lebih lanjut," ujar Vivick.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 8,38 gram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RF dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia