Suara.com - Aparat Polres Kota Depok menangkap dua tersangka berinisial RP (21) dan M (31) lantaran dianggap telah memproduksi dan menyebarkan video mesum pria sesama jenis melalui akun media sosial, Twitter.
Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (20/1/2018) malam.
"Pelaku melakukan membuat video adegan mesum sesama jenis dan di upload ke akun twitter @prassongsup," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno kepada Suara.com melalui pesan elektronik, Minggu (21/1/2018).
Sutrisno menyampaikan, modus tersangka merekam adegan seks sesama jenis itu agar bisa memasarkan dirinya ke kalangan gay.
Selain itu, lanjut Sutrisno, kedua tersangka juga menjual video hubungan intim sesama jenis itu untuk mendapatkan uang. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah apabila ada yang berminat membeli video hubungan intim gay tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak tergabung dengan komunitas LGBT tertentu. Namun untuk mencari pasangan pelaku menggunakan aplikasi media sosial Hornet," kata Sutrino.
Lebib lanjut, Sutrisno menambahkan, polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam peredaran video porno gay tersebut.
Atas perbuatannya itu, Rudi dan Muchsin dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Pengusaha Warteg Senang Becak Kembali Mengayuh di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya