Suara.com - Aparat Polres Kota Depok menangkap dua tersangka berinisial RP (21) dan M (31) lantaran dianggap telah memproduksi dan menyebarkan video mesum pria sesama jenis melalui akun media sosial, Twitter.
Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (20/1/2018) malam.
"Pelaku melakukan membuat video adegan mesum sesama jenis dan di upload ke akun twitter @prassongsup," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno kepada Suara.com melalui pesan elektronik, Minggu (21/1/2018).
Sutrisno menyampaikan, modus tersangka merekam adegan seks sesama jenis itu agar bisa memasarkan dirinya ke kalangan gay.
Selain itu, lanjut Sutrisno, kedua tersangka juga menjual video hubungan intim sesama jenis itu untuk mendapatkan uang. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah apabila ada yang berminat membeli video hubungan intim gay tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak tergabung dengan komunitas LGBT tertentu. Namun untuk mencari pasangan pelaku menggunakan aplikasi media sosial Hornet," kata Sutrino.
Lebib lanjut, Sutrisno menambahkan, polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam peredaran video porno gay tersebut.
Atas perbuatannya itu, Rudi dan Muchsin dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Pengusaha Warteg Senang Becak Kembali Mengayuh di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru