Suara.com - Sejumlah warga Pademangan Jakarta Utara senang jika becak kembali di izinkan beroperasi di Ibu Kota. Transportasi ramah lingkungan beroda tiga itu memang masih ada di Jakarta. Tapi pergerakan mereka tercatat ilegal.
Rahma, warga RW 2 Pademangan selama ini menggunakan becak. Becak bisa memuat banyak barang belanjaannya untuk bahan baku sebuah rumah makan sederhana atau warteg.
Saban pagi dia harus berbelanja banyak di pasar. Sehingga dirinya merasa lebih nyaman menggunakan transportasi beroda tiga itu.
“Kalau naik becak kan bisa muat barang belanjaan saya yang banyak ini. Kalau naik motorkan susah,” katanya kepada suara.com di pasar Rajawali Pademangan, Jakut, Jum'at (19/1/2018).
Manfaat lain yang Rahma rasakan ialah dapat membantu masyarakat kecil dalam mencari mata pencaharian.
Ibu tiga anak tersebut berpendapat bahwa kebijakan tersebut sedikitnya bisa mengurangi angka pengangguran di Ibu Kota.
“Banyak masyarakat yang tidak memiliki keahlian menjadi pengangguran. Ada yang tak memiliki modal bahkan banyak juga yang tidak pandai berdagang. Hingga menarik becak bisa menjadi salah satu cara untuk mendapat uang,” ujarnya.
Selain memang butuh jasa tersebut ia terkadang merasa kasihan setiap melihat penarik-penarik becak yang mangkal di pasar itu. Menjadi penumpang becak tersebut merupakan salah satu cara dirinya untuk membantu,
Ia kerap memberi uang lebih dari harga yang seharusnya ia bayar. Tarif dari pasar kerumahnya dipatok hanya Ia kerap memberi uang lebih dari harga yang seharusnya ia bayar. Tarif dari pasar kerumahnya dipatok hanya Rp10 ribu sekali jalan. Itu harga yang sangat terjangkau.
Baca Juga: Soal Becak di DKI, Polisi: Mungkin Bisa di Lingkungan Wisata
Hal serupa juga di rasakan Dewi. Dia yang memiliki usaha catering sering sekali menggunakan jasa becak. Ia mengaku sedih jika becak ditiadakan. Karena ia lebih suka dan merasa nyaman jika habis berbelanja dari pasar.
Ia mengaku senang sekali mendengar informasi jika becak diizinkan untuk beroperasi lagi. Dirinya juga berpendapat hal tersebut baik untuk membantu orang-orang kecil.
“Didaerah sini tidak pernah merasa tertanggu dengan keberadaan becak. Kami malah justru senang dan terbantu,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Soal Becak di DKI, Polisi: Mungkin Bisa di Lingkungan Wisata
-
Anies Yakin Becak Masih Dibutuhkan Warga Jakarta
-
Becak Kembali Beroperasi, Pengamat: Kebutuhan atau Janji Politik?
-
Cerita Penarik Becak: Dilibas Ojol dan Nyaris Digaruk Satpol PP
-
Kontrak Politik Becak, Anies: Kalau Berjanji, Saya Harus Melunasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu