Suara.com - Sejumlah warga Pademangan Jakarta Utara senang jika becak kembali di izinkan beroperasi di Ibu Kota. Transportasi ramah lingkungan beroda tiga itu memang masih ada di Jakarta. Tapi pergerakan mereka tercatat ilegal.
Rahma, warga RW 2 Pademangan selama ini menggunakan becak. Becak bisa memuat banyak barang belanjaannya untuk bahan baku sebuah rumah makan sederhana atau warteg.
Saban pagi dia harus berbelanja banyak di pasar. Sehingga dirinya merasa lebih nyaman menggunakan transportasi beroda tiga itu.
“Kalau naik becak kan bisa muat barang belanjaan saya yang banyak ini. Kalau naik motorkan susah,” katanya kepada suara.com di pasar Rajawali Pademangan, Jakut, Jum'at (19/1/2018).
Manfaat lain yang Rahma rasakan ialah dapat membantu masyarakat kecil dalam mencari mata pencaharian.
Ibu tiga anak tersebut berpendapat bahwa kebijakan tersebut sedikitnya bisa mengurangi angka pengangguran di Ibu Kota.
“Banyak masyarakat yang tidak memiliki keahlian menjadi pengangguran. Ada yang tak memiliki modal bahkan banyak juga yang tidak pandai berdagang. Hingga menarik becak bisa menjadi salah satu cara untuk mendapat uang,” ujarnya.
Selain memang butuh jasa tersebut ia terkadang merasa kasihan setiap melihat penarik-penarik becak yang mangkal di pasar itu. Menjadi penumpang becak tersebut merupakan salah satu cara dirinya untuk membantu,
Ia kerap memberi uang lebih dari harga yang seharusnya ia bayar. Tarif dari pasar kerumahnya dipatok hanya Ia kerap memberi uang lebih dari harga yang seharusnya ia bayar. Tarif dari pasar kerumahnya dipatok hanya Rp10 ribu sekali jalan. Itu harga yang sangat terjangkau.
Baca Juga: Soal Becak di DKI, Polisi: Mungkin Bisa di Lingkungan Wisata
Hal serupa juga di rasakan Dewi. Dia yang memiliki usaha catering sering sekali menggunakan jasa becak. Ia mengaku sedih jika becak ditiadakan. Karena ia lebih suka dan merasa nyaman jika habis berbelanja dari pasar.
Ia mengaku senang sekali mendengar informasi jika becak diizinkan untuk beroperasi lagi. Dirinya juga berpendapat hal tersebut baik untuk membantu orang-orang kecil.
“Didaerah sini tidak pernah merasa tertanggu dengan keberadaan becak. Kami malah justru senang dan terbantu,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Soal Becak di DKI, Polisi: Mungkin Bisa di Lingkungan Wisata
-
Anies Yakin Becak Masih Dibutuhkan Warga Jakarta
-
Becak Kembali Beroperasi, Pengamat: Kebutuhan atau Janji Politik?
-
Cerita Penarik Becak: Dilibas Ojol dan Nyaris Digaruk Satpol PP
-
Kontrak Politik Becak, Anies: Kalau Berjanji, Saya Harus Melunasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak