Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menurunkan tim investigasi untuk mengetahui penyebab kematian seekor gajah jantan milik pengelola Lombok Elephant Park di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Humas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Ivan Juhandara mengatakan dua orang anggota tim tersebut adalah ahli gajah dari BKSDA Medan, Sumatera Utara, drh Talia Jalia, dan pemerhati satwa liar dari Jakarta, Ercci Ilena Kandau.
"Keduanya diutus oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Mereka sudah melakukan investigasi pada 20-21 Januari 2018," katanya di Mataram, Senin (22/1/2018).
Gajah jantan bernama Rambo berusia sekitar 50 tahun itu mati pada 15 Januari 2018. Gajah itu didatangkan dari Lampung pada November 2016 dan merupakan satu dari empat ekor gajah koleksi Lombok Elephant Park.
Tim investigasi itu menanyakan langkah-langkah yang dilakukan oleh tim medis taman gajah tersebut. Selan itu, menanyakan tentang riwayat medis dari gajah yang mati tersebut.
Utusan Kementerian LHK tersebut juga memberikan gambaran pengalaman tentang penanganan gajah yang dilakukan di Sumatera Utara, serta berbagi cara memberikan vitamin dan teknik menyuntik gajah agar aman buat dokter hewan dan gajahnya.
"Terkait dengan hasil investigasi, kami belum tahu seperti apa hasilnya," ujar Ivan.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA NTB Tri Endang Wahyuni mengatakan kematian seekor gajah tersebut diduga menderita penyakit jantung dan usus besar. Hal itu berdasarkan hasil diagnosa sementara dokter hewan Lombok Elephant Park.
"Tapi kami belum bisa menyimpulkan apakah penyakit tersebut bawaan dari Lampung atau sakit sejak berada di Lombok," katanya.
Baca Juga: Parah! Pengunjung Taman Safari Beri Makan Gajah Pakai Uang
Pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola Lombok Elephant Park agar meningkatkan perawataan secara maksimal kepada gajahnya dan semua satwa liar yang dikoleksi.
BKSDA NTB juga melakukan evaluasi terhadap seluruh kekurangan pengelolaan satwa liar di Lombok Elephan Park. Hasil evaluasi tersebut diberikan melalui surat resmi. Pengeloka Lombok Elephant Park juga diminta berhati-hati dalam memelihara dan merawat semua satwa liar koleksinya. Mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa koleksinya secara rutin.
"Kami juga menyarankan agar mendatangkan dokter hewan dari Taman Safari Jakarta," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak