Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan 4 rancangan besar Jakarta menuju kota layak anak tahun 2018-2022. Program ini berkolaborasi dengan masyarakat dan LSM.
Pertama desain besar layanan air minum dan air limbah domestik. Kedua desain besar kota Jakarta menuju kota layak anak. Ketiga desain besar sistem pengelolaan sampah, dan keempat desain besar pertanian perkotaan.
"Ini kerja besar harusnya ada di sebuah kota. Kota harus layak anak, memberikan ruang untuk pertanian nggak kalah penting, soal air," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Anies mengapresiasi empat desain besar yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). Program ini dikomandoi oleh Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Jakarta Oswat Mungkasa.
"Saya apresiasi sekali program kerja besar ini. Kalau kota layak anak maka siapaaun akan layak tinggal di sebuah kota," kata dia.
"Saya berharap semua konsep kolaborasi ini, seluruh unsur di kota ini, hasilnya bisa dirasakan oleh semua. Dengan cara gitu proses kerja dengan warg lebih baik," katanya.
Berikut 4 rancangan besar Jakarta menuju kota layak anak tahun 2018-2022:
1. Desain besar pertanian perkotaan ini difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Jakarta dengan Yayasan Karina.
2. Desain besar air minum dan air limbah domestik merupakan strategi untuk meningkatkan akses layanan dasar seperti air minum dan air limbah domestik yang aman bagi warga Jakarta yang disusun melalui serangkaian tahapan.
Baca Juga: Sebanyak 400 Daerah Ditargetkan Jadi Kota Layak Anak
3. Desain besar Jakarta menuju kota layak anak sudah dilakukan, diantaranya dengan membangun ruang publik terpadu ramah anak dan dicanangkannya sekolah aman bencana.
4. Desain besar sistem pengelolaan sampah disusun oleh deputi gubernur bidang tata ruang dan lingkungan hidup bersama dengan D'Art of Waste. Strategi pengelolaan sampah dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir yang ideal bagi kondisi kota Jakarta.
Berita Terkait
-
Polisi Minta Anies Tak Langgar Aturan Izinkan Becak Beroperasi
-
Polisi Akan Beberkan Dampak Buruk PKL di Jalan Jati Baru ke Anies
-
Sempat Ambruk, Anies Optimis Proyek LRT Jakarta Tidak akan Molor
-
Didemo Sopir Angkot Tanah Abang, Anies: Nanti Diobrolin
-
Lahan Rumah DP 0 Rupiah Bermasalah? Ini Pengakuan Anies
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami