Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dengan komitmen melarang menteri merangkap jabatan partai politik.
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh, saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu."
Fadli menyadari keputusan tetaplah di tangan Jokowi.
"Kita harus melihat ini sebagai hak prerogratif presiden. Presiden yang mempunyai hak ini, bahwa seorang menteri itu rangkap jabatan atau tidak karena menteri juga di pilih, diangkat dan di berhentikan oleh presiden," tutur Fadli.
Tapi, kata Fadli, kebijakan tersebut akan membuahkan preseden bahwa Presiden tidak konsisten dengan apa yang pernah disampaikan.
"Ketidakkonsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi ketidakkonsistenan ini menunjukkan bagaimana tidak adanya satu prosedur tetap yang baku, saya kira bisa menjadi contoh kepada yang lain," kata Fadli.
Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.
Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo membolehkan menteri rangkap jabatan di partai.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektifitas kerja dari presiden," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Tetapi sekali lagi, kami menyerahkan ke bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Tapi sebagai partai pengusung pemerintahan, sekiranya bapak Jokowi didalam tahun politik ini dan juga tantangan konsolidasi politik itu sudah diatasi dengan lebih baik, sehingga dukungan di parlemen jauh lebih kuat. Kemudian tantangan di bidang perekonomian melalui infrastruktur yang begitu masif, telah meletakkan dasar-dasar negara yang lebih baik, dan sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali, itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini."
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh, saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu."
Fadli menyadari keputusan tetaplah di tangan Jokowi.
"Kita harus melihat ini sebagai hak prerogratif presiden. Presiden yang mempunyai hak ini, bahwa seorang menteri itu rangkap jabatan atau tidak karena menteri juga di pilih, diangkat dan di berhentikan oleh presiden," tutur Fadli.
Tapi, kata Fadli, kebijakan tersebut akan membuahkan preseden bahwa Presiden tidak konsisten dengan apa yang pernah disampaikan.
"Ketidakkonsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi ketidakkonsistenan ini menunjukkan bagaimana tidak adanya satu prosedur tetap yang baku, saya kira bisa menjadi contoh kepada yang lain," kata Fadli.
Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.
Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo membolehkan menteri rangkap jabatan di partai.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektifitas kerja dari presiden," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Tetapi sekali lagi, kami menyerahkan ke bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Tapi sebagai partai pengusung pemerintahan, sekiranya bapak Jokowi didalam tahun politik ini dan juga tantangan konsolidasi politik itu sudah diatasi dengan lebih baik, sehingga dukungan di parlemen jauh lebih kuat. Kemudian tantangan di bidang perekonomian melalui infrastruktur yang begitu masif, telah meletakkan dasar-dasar negara yang lebih baik, dan sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali, itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini."
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Ramalan Rocky Gerung: 'Hantu' Ijazah Jokowi Bakal Teror Pemerintahan Prabowo Sampai 2029!
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
-
Sinyal Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Rocky Gerung Bongkar Dugaan Manuver Ini
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram