Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dengan komitmen melarang menteri merangkap jabatan partai politik.
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh, saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu."
Fadli menyadari keputusan tetaplah di tangan Jokowi.
"Kita harus melihat ini sebagai hak prerogratif presiden. Presiden yang mempunyai hak ini, bahwa seorang menteri itu rangkap jabatan atau tidak karena menteri juga di pilih, diangkat dan di berhentikan oleh presiden," tutur Fadli.
Tapi, kata Fadli, kebijakan tersebut akan membuahkan preseden bahwa Presiden tidak konsisten dengan apa yang pernah disampaikan.
"Ketidakkonsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi ketidakkonsistenan ini menunjukkan bagaimana tidak adanya satu prosedur tetap yang baku, saya kira bisa menjadi contoh kepada yang lain," kata Fadli.
Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.
Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo membolehkan menteri rangkap jabatan di partai.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektifitas kerja dari presiden," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Tetapi sekali lagi, kami menyerahkan ke bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Tapi sebagai partai pengusung pemerintahan, sekiranya bapak Jokowi didalam tahun politik ini dan juga tantangan konsolidasi politik itu sudah diatasi dengan lebih baik, sehingga dukungan di parlemen jauh lebih kuat. Kemudian tantangan di bidang perekonomian melalui infrastruktur yang begitu masif, telah meletakkan dasar-dasar negara yang lebih baik, dan sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali, itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini."
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh, saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu."
Fadli menyadari keputusan tetaplah di tangan Jokowi.
"Kita harus melihat ini sebagai hak prerogratif presiden. Presiden yang mempunyai hak ini, bahwa seorang menteri itu rangkap jabatan atau tidak karena menteri juga di pilih, diangkat dan di berhentikan oleh presiden," tutur Fadli.
Tapi, kata Fadli, kebijakan tersebut akan membuahkan preseden bahwa Presiden tidak konsisten dengan apa yang pernah disampaikan.
"Ketidakkonsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi ketidakkonsistenan ini menunjukkan bagaimana tidak adanya satu prosedur tetap yang baku, saya kira bisa menjadi contoh kepada yang lain," kata Fadli.
Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.
Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo membolehkan menteri rangkap jabatan di partai.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektifitas kerja dari presiden," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Tetapi sekali lagi, kami menyerahkan ke bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Tapi sebagai partai pengusung pemerintahan, sekiranya bapak Jokowi didalam tahun politik ini dan juga tantangan konsolidasi politik itu sudah diatasi dengan lebih baik, sehingga dukungan di parlemen jauh lebih kuat. Kemudian tantangan di bidang perekonomian melalui infrastruktur yang begitu masif, telah meletakkan dasar-dasar negara yang lebih baik, dan sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali, itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini."
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan