Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dengan komitmen melarang menteri merangkap jabatan partai politik.
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh, saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu."
Fadli menyadari keputusan tetaplah di tangan Jokowi.
"Kita harus melihat ini sebagai hak prerogratif presiden. Presiden yang mempunyai hak ini, bahwa seorang menteri itu rangkap jabatan atau tidak karena menteri juga di pilih, diangkat dan di berhentikan oleh presiden," tutur Fadli.
Tapi, kata Fadli, kebijakan tersebut akan membuahkan preseden bahwa Presiden tidak konsisten dengan apa yang pernah disampaikan.
"Ketidakkonsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi ketidakkonsistenan ini menunjukkan bagaimana tidak adanya satu prosedur tetap yang baku, saya kira bisa menjadi contoh kepada yang lain," kata Fadli.
Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.
Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo membolehkan menteri rangkap jabatan di partai.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektifitas kerja dari presiden," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Tetapi sekali lagi, kami menyerahkan ke bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Tapi sebagai partai pengusung pemerintahan, sekiranya bapak Jokowi didalam tahun politik ini dan juga tantangan konsolidasi politik itu sudah diatasi dengan lebih baik, sehingga dukungan di parlemen jauh lebih kuat. Kemudian tantangan di bidang perekonomian melalui infrastruktur yang begitu masif, telah meletakkan dasar-dasar negara yang lebih baik, dan sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali, itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini."
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh, saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu."
Fadli menyadari keputusan tetaplah di tangan Jokowi.
"Kita harus melihat ini sebagai hak prerogratif presiden. Presiden yang mempunyai hak ini, bahwa seorang menteri itu rangkap jabatan atau tidak karena menteri juga di pilih, diangkat dan di berhentikan oleh presiden," tutur Fadli.
Tapi, kata Fadli, kebijakan tersebut akan membuahkan preseden bahwa Presiden tidak konsisten dengan apa yang pernah disampaikan.
"Ketidakkonsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi ketidakkonsistenan ini menunjukkan bagaimana tidak adanya satu prosedur tetap yang baku, saya kira bisa menjadi contoh kepada yang lain," kata Fadli.
Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.
Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo membolehkan menteri rangkap jabatan di partai.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektifitas kerja dari presiden," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Tetapi sekali lagi, kami menyerahkan ke bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Tapi sebagai partai pengusung pemerintahan, sekiranya bapak Jokowi didalam tahun politik ini dan juga tantangan konsolidasi politik itu sudah diatasi dengan lebih baik, sehingga dukungan di parlemen jauh lebih kuat. Kemudian tantangan di bidang perekonomian melalui infrastruktur yang begitu masif, telah meletakkan dasar-dasar negara yang lebih baik, dan sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali, itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini."
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang