Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dengan komitmen melarang menteri merangkap jabatan partai politik.
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh, saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu."
Fadli menyadari keputusan tetaplah di tangan Jokowi.
"Kita harus melihat ini sebagai hak prerogratif presiden. Presiden yang mempunyai hak ini, bahwa seorang menteri itu rangkap jabatan atau tidak karena menteri juga di pilih, diangkat dan di berhentikan oleh presiden," tutur Fadli.
Tapi, kata Fadli, kebijakan tersebut akan membuahkan preseden bahwa Presiden tidak konsisten dengan apa yang pernah disampaikan.
"Ketidakkonsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi ketidakkonsistenan ini menunjukkan bagaimana tidak adanya satu prosedur tetap yang baku, saya kira bisa menjadi contoh kepada yang lain," kata Fadli.
Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.
Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo membolehkan menteri rangkap jabatan di partai.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektifitas kerja dari presiden," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Tetapi sekali lagi, kami menyerahkan ke bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Tapi sebagai partai pengusung pemerintahan, sekiranya bapak Jokowi didalam tahun politik ini dan juga tantangan konsolidasi politik itu sudah diatasi dengan lebih baik, sehingga dukungan di parlemen jauh lebih kuat. Kemudian tantangan di bidang perekonomian melalui infrastruktur yang begitu masif, telah meletakkan dasar-dasar negara yang lebih baik, dan sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali, itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini."
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh, saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu."
Fadli menyadari keputusan tetaplah di tangan Jokowi.
"Kita harus melihat ini sebagai hak prerogratif presiden. Presiden yang mempunyai hak ini, bahwa seorang menteri itu rangkap jabatan atau tidak karena menteri juga di pilih, diangkat dan di berhentikan oleh presiden," tutur Fadli.
Tapi, kata Fadli, kebijakan tersebut akan membuahkan preseden bahwa Presiden tidak konsisten dengan apa yang pernah disampaikan.
"Ketidakkonsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak. Tapi ketidakkonsistenan ini menunjukkan bagaimana tidak adanya satu prosedur tetap yang baku, saya kira bisa menjadi contoh kepada yang lain," kata Fadli.
Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.
Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo membolehkan menteri rangkap jabatan di partai.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektifitas kerja dari presiden," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Tetapi sekali lagi, kami menyerahkan ke bapak Presiden Jokowi," katanya.
"Tapi sebagai partai pengusung pemerintahan, sekiranya bapak Jokowi didalam tahun politik ini dan juga tantangan konsolidasi politik itu sudah diatasi dengan lebih baik, sehingga dukungan di parlemen jauh lebih kuat. Kemudian tantangan di bidang perekonomian melalui infrastruktur yang begitu masif, telah meletakkan dasar-dasar negara yang lebih baik, dan sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali, itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini."
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional