Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan pemerintahan Myanmar masih mempersulit masuknya kiriman bantuan untuk kelompok etnis Rohingya. Padahal sudah ada perjanjian untuk tidak mempersulitnya.
Kesulitan juga dirasakan PBB saat mengantar kembali Rohingya yang sebelumnya mengungsi di Bangladesh ke Negara Bagian Rakhine.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Badan Pengungsi PBB (UNHCR) Adrian Edwards d Jenewa, Swiss, Selasa (23/1/2018).
"Sampai hari ini, pengamanan yang diperlukan bagi orang-orang yang kembali, tidak ada. Masih ada pembatasan mengenai akses untuk lembaga bantuan, media dan independen lainnya," kata dia.
Sekitar dua bulan yang lalu, Myanmar dan Bangladesh telah menyetujui sebuah kesepakatan untuk membuka akses pengembalian pengungsi dari Cox's Bazar di Bangladesh.
Awal bulan ini, Bangladesh dan Myanmar menyelesaikan sebuah kesepakatan mengenai pengaturan pemulangan Rohingya dan setuju untuk mengirim 100.000 Rohingya ke Myanmar pada tahap pertama.
"Kami menghubungi lagi Myanmar untuk mengizinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan yang diperlukan di Negara Bagian Rakhine," kata Edwards.
Lebih dari 650.000 pengungsi, kebanyakan anak-anak dan perempuan, telah meninggalkan Myanmar sejak 25 Agustus 2017. Kala itu tentara Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas.
Sedikitnya 9.000 Rohingya tewas di negara bagian Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September. (Anadolu)
Baca Juga: Ketegangan Meningkat di Kamp Rohingya Jelang Pemulangan Pengungsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India