Suara.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan proses penyidikan kasus dugaan menghalangi penyidikan tidak terlalu membutihkan waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
Karena itu, kasus yang menjerat tersangka Fredrich Yunadi bisa saja segera dilimpahkan ke tahap penuntutan lalu segera disidangkan sebelum putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau kita lihat kasus-kasus Pasal 21 atau pasal 22 sebelulmnya, memang tidak perlu waktu yang lama untuk memprosesnya, karena biasanya rentang waktu yang didalami itu tidak terlalu jauh dibanding kasus pokoknya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2018).
Diketahui, Fredrich Yunadi mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Atas permohonan tersebut, PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana, Senin (12/2/2018) lalu.
Meski tidak terlalu membutuhkan waktu yang banyak, KPK tetap berhati-hati dalam menangani kasus yang menjerat mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut.
"Tapi tentu kami harus tetap hati-hati menangani ini dan buktinya harus kuat. Saya tidak bisa memperkirakan apalagi mengatakan sudah berapa persen. Yang pasti kami memaksmialkan kalau sudah lengkap kita akan proses di tahap lebih lanjut," kata Febri.
Febri mengatakan KPK sudah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk mantan ajudan Novanto yang ada saat terjadi kecelakaan, AKP Reza Pahlevi. Febri mengaku sudah mendapatkam informasi yang kuat dari Reza terkait kecelakaan tersebut.
"KPK sudah periksa Reza di KPK minggu lalu, dari sana kita sudah dapatkan fakta apa yang terjadi ketika saksi mendampingi SN dalam waktu pertengahan November yang menjadi ruang lingkup investigasi yang kita lakukan," katanya.
Fredrich dan Dokter Runah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengahlangi penyidikan terhadap kasua e-KTP dengan tersangka Setya Novanto oleh KPK. Fredrich diduga menskenario kecelakaan dan bersama dengan Bimanesh memanipuasi hasil pemeriksaan medis Novanto pasca terjadi kecelakaan mobil.
Baca Juga: Diprotes Fredrich, KPK Pastikan Sitaan Dokumen Relevan
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029