Suara.com - Gerhana bulan total akan terjadi di Jakarta pada 31 Januari 2018 dari pukul 19.51 sampai dengan 21.07 WIB. Umat diajak untuk salat gerhana secara syar’i di masjid-masjid.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spritual Jakarta Hendra Hidayat siap menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Dalam surat yang diteken Anies pada 23 Januari 2018 menerangkan akan terjadi gerhana bulan total di wilayah Jakarta yang bertepatan dengan fenomena supermoon dan blue moon.
"Kami sedang buatkan surat edarannya. Iya, isinya mengajak masyarakat (salat gerhana)," ujar Hendra kepada Suara.com, Rabu (24/1/2018).
Biro Dikmental DKI akan kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia perwakilan Jakarta. Nantinya, surat edaran tersebut akan dibagikan ke 3.000 masjid di Jakarta.
"Kami berkoordinasi dengan DMI DKI Jakarta untuk disebarkan ke seluruh mesjid-masjid yang ada di Jakarta," kata dia.
Selain ke Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spritual Jakarta Hendra Hidayat, surat edaran yang dibuat Anies kemarin juga ditunjukkan untuk Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sopan Adrianto dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati. Mereka diminta untuk melakukan persiapan.
"Awal GBT diperkirakan terjadi pukul 19.51 WIB, dengan puncaknya pada pukul 20.29 WIB dan berkahir pada 21.07 WIB," demikian isi surat edaran itu.
Anies juga meminta dinas pendidikan untuk menyebarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah berisi informasi tentang fenomena gerhana bulan disertai dengan imbauan kepada guru untuk menjadikan fenomena ini sebagai media pembelajaran. Dan mendorong minat siswa mempelajari sains, serta mensyukuri anugerah dan mengagumi kebesaran Tuhan.
Baca Juga: 31 Januari Gerhana Bulan Total, Anies Keluarkan Surat Edaran
Kedua, Dinas Pariwisata diminta untuk menyiapkan fasilitas dan dukungan di tempat-tempat wisata di bawah pengelolaan Pemprov DKI yang dapat dijadikan titik pengamatan gerhana bulan bagi warga Jakarta.
Ketiga, Biro Dikmental diminta untuk menyebarkan edaran di masjid-masjid berisi informasi tentang fenomena gerhana bulan disertai ajakan dan panduan untuk menunaikan shalat gerhana secara syar’i.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!