Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan Jakarta menjaga di titik masuk perbatasan wilayah ibu kota. Ini untuk mengantisipasi warga dari daerah yang ingin menjadi tukang becak setelah Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengizinkan becak beroperasi sebagi angkutan lingkungan di beberapa wilayah.
"Itu lah yang sekarang ini kami jaga bersama Dinas Perhubungan, kami jagin nih di titik masuk di Jakarta. Kalau ada masuk becak kami tanya, nggak boleh, gitu," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/1/2018).
Keberadaan becak di Jakarta sebenarnya di larang. Aturan itu dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Sebagai bawahan Anies, Yani tetap akan mendukung kebijakan gubernur meski belum ada aturan yang mengatur.
Saat ini, petugas Satpol PP tengah mendata becak yang masih ada perkampungan Jakarta.
"Saya akan dukung keinginan gubernur. Karena gubernur keinginannya supaya becak itu menjadi transportasi di lingkungan. Becak yang sudah ada, bukan becak yang lain (dari daerah) masuk," kata dia.
Yani menjelaskan, becak yang sudah ada lama di Jakarta tidak diperbolehkan beroperasi di pusat kota, apalagi di jalan protokol. Mereka, kata Yani, hanya diizinkan di perkampungan.
"Becak yang sudah ada di DKI didata dan itu menjadi transportasi lingkungan, nggak boleh keluar-keluar. Kami sekarang ini mendata beca di lingkungan berapa, sambil menunggu aturn baru," kata Yani.
"Aturan baru kan lagi di godok oleh Pak Gubernur. Saya akan dukung kebijakan pak gubernur dong. Karena gubernur kan pimpinan saya," ujar Yani menambahkan.
Baca Juga: Becak di Jakarta, Hidup Segan, Mati Tak Mau
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD