Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan Jakarta menjaga di titik masuk perbatasan wilayah ibu kota. Ini untuk mengantisipasi warga dari daerah yang ingin menjadi tukang becak setelah Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengizinkan becak beroperasi sebagi angkutan lingkungan di beberapa wilayah.
"Itu lah yang sekarang ini kami jaga bersama Dinas Perhubungan, kami jagin nih di titik masuk di Jakarta. Kalau ada masuk becak kami tanya, nggak boleh, gitu," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/1/2018).
Keberadaan becak di Jakarta sebenarnya di larang. Aturan itu dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Sebagai bawahan Anies, Yani tetap akan mendukung kebijakan gubernur meski belum ada aturan yang mengatur.
Saat ini, petugas Satpol PP tengah mendata becak yang masih ada perkampungan Jakarta.
"Saya akan dukung keinginan gubernur. Karena gubernur keinginannya supaya becak itu menjadi transportasi di lingkungan. Becak yang sudah ada, bukan becak yang lain (dari daerah) masuk," kata dia.
Yani menjelaskan, becak yang sudah ada lama di Jakarta tidak diperbolehkan beroperasi di pusat kota, apalagi di jalan protokol. Mereka, kata Yani, hanya diizinkan di perkampungan.
"Becak yang sudah ada di DKI didata dan itu menjadi transportasi lingkungan, nggak boleh keluar-keluar. Kami sekarang ini mendata beca di lingkungan berapa, sambil menunggu aturn baru," kata Yani.
"Aturan baru kan lagi di godok oleh Pak Gubernur. Saya akan dukung kebijakan pak gubernur dong. Karena gubernur kan pimpinan saya," ujar Yani menambahkan.
Baca Juga: Becak di Jakarta, Hidup Segan, Mati Tak Mau
Berita Terkait
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital