Suara.com - Aparat Polsek Pasar Rebo membongkar modus AKN (32), guru olahraga sekolah Menengah Pertama di Jakarta Timur yang mencabuli muridnya sendiri.
Cara AKN agar bisa melampiaskan hasrat seksualnya itu yakni mengajak muridnya ke rumahnya di Jalan Mukmin I, Kalisari, Jakarta Timur untuk membantu merekap nilai pelajaran olahraga.
"Saat lagi merekap nilai, pelaku meminta korban untuk menginap di rumahnya. Dia merayu korban dengan memberikan uang dan makanan," Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra di Polsek Pasar Rebo, Rabu (24/1/2018).
Tony menyampaikan, AKN juga mengancam muridnya agar tak membeberkan perbuatannya bejatnya itu ke orangtuanya masing-masing. Ancaman itu yakni dengan cara akan memberikan nilai jelek kepada korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan awal dari orangtua murid. Adapun inisial tiga murid yang menjadi korban pencabulan yakni MA, AP, dan SS.
Polisi juga kembali mendapatkan laporan warga yang merasa buah hatinya menjadi korban pencabulan. Bahkan hingga kini, total laporan dalam kasus pencabulan ini ada sebanyak 16 korban.
Terkait adanya belasan laporan itu, polisi juga sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus pencabulan yang dilakukan AKN.
"Hingga saat ini sudah 16 korban yang melapor. Korban bisa saja terus bertambah," kata dia.
Terkait adanya laporan baru tersebut, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan visum kepada para korban di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Cabuli Anak Tetangga Seminggu, Mus Diringkus Polsek Penjaringan
"Visum kami lakukan agar apa yang dialami korban bisa ketahuan. Apakah ada tindakan pencabulan atau sekedar pelecehan seksual saja. Seperti hanya diraba-raba," kata Toni.
AKN sendiri telah mendekam di rumah tahanan Polsek Pasar Rebo setelah diringkus di kediamannya pada tanggal 27 Desember 2017 lalu.
Guru cabul itu dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek