Suara.com - Aparat Polsek Pasar Rebo membongkar modus AKN (32), guru olahraga sekolah Menengah Pertama di Jakarta Timur yang mencabuli muridnya sendiri.
Cara AKN agar bisa melampiaskan hasrat seksualnya itu yakni mengajak muridnya ke rumahnya di Jalan Mukmin I, Kalisari, Jakarta Timur untuk membantu merekap nilai pelajaran olahraga.
"Saat lagi merekap nilai, pelaku meminta korban untuk menginap di rumahnya. Dia merayu korban dengan memberikan uang dan makanan," Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra di Polsek Pasar Rebo, Rabu (24/1/2018).
Tony menyampaikan, AKN juga mengancam muridnya agar tak membeberkan perbuatannya bejatnya itu ke orangtuanya masing-masing. Ancaman itu yakni dengan cara akan memberikan nilai jelek kepada korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan awal dari orangtua murid. Adapun inisial tiga murid yang menjadi korban pencabulan yakni MA, AP, dan SS.
Polisi juga kembali mendapatkan laporan warga yang merasa buah hatinya menjadi korban pencabulan. Bahkan hingga kini, total laporan dalam kasus pencabulan ini ada sebanyak 16 korban.
Terkait adanya belasan laporan itu, polisi juga sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus pencabulan yang dilakukan AKN.
"Hingga saat ini sudah 16 korban yang melapor. Korban bisa saja terus bertambah," kata dia.
Terkait adanya laporan baru tersebut, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan visum kepada para korban di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Cabuli Anak Tetangga Seminggu, Mus Diringkus Polsek Penjaringan
"Visum kami lakukan agar apa yang dialami korban bisa ketahuan. Apakah ada tindakan pencabulan atau sekedar pelecehan seksual saja. Seperti hanya diraba-raba," kata Toni.
AKN sendiri telah mendekam di rumah tahanan Polsek Pasar Rebo setelah diringkus di kediamannya pada tanggal 27 Desember 2017 lalu.
Guru cabul itu dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak