Suara.com - Aparat Polsek Penjaringan meringkus seorang warga bernama M. Mus (47). Pelaku diringkus karena telah mencabuli bocah berinisial IKS (12) yang tak lain adalah anak tetangganya sendiri.
Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kapuk Muara RT 1, RW 5, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2018) kemarin.
Perbuatan bejat Mus terungkap ketika Metti, ibu korban curiga dengan tanda-tanda merah di tubuh korban. Dari kecurigaan itu, IKS pun akhirnya membeberkan perbuatan tak terpuji pelaku ke orangtuanya.
"Saksi menanyakan kepada korban dan korban memberitahukan bahwa selama satu minggu korban telah dicabuli oleh pelaku di kamar kontrakan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Ajum Komisaris Rohmad Supriyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (24/1/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan itu dilakukan setelah korban pulang dari sekolah. Pelaku, kemudian mengajak korban untuk main ke kontrakan.
Ketika berada dalam kamar, Mus kemudian mengajak korban untuk menonton video porno. Setelah terangsang, pelaku langsung melucuti pakaian sekolah korban untuk dicabuli.
Untuk menutupi aksi bejatnya itu, pelaku memberikan uang Rp20 ribu agar korban tak memberitahukan kepada orang lain.
"Setelah mencabuli korban pelaku memberi uang ke pada korban sebesar Rp20 ribu dan berpesan jangan bilang siapa-siapa," kata Rohmad.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga telah menyita telepon genggam milik pelaku dan satu buah losion yang digunakan pelaku saat mencabuli korban
Baca Juga: Dipenjara, Ibu 3 Anak Mengarang Cerita Penculikan dan Perkosaan
Atas perbuatannya itu, Mus dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah