Suara.com - Aparat Polsek Penjaringan meringkus seorang warga bernama M. Mus (47). Pelaku diringkus karena telah mencabuli bocah berinisial IKS (12) yang tak lain adalah anak tetangganya sendiri.
Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kapuk Muara RT 1, RW 5, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2018) kemarin.
Perbuatan bejat Mus terungkap ketika Metti, ibu korban curiga dengan tanda-tanda merah di tubuh korban. Dari kecurigaan itu, IKS pun akhirnya membeberkan perbuatan tak terpuji pelaku ke orangtuanya.
"Saksi menanyakan kepada korban dan korban memberitahukan bahwa selama satu minggu korban telah dicabuli oleh pelaku di kamar kontrakan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Ajum Komisaris Rohmad Supriyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (24/1/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan itu dilakukan setelah korban pulang dari sekolah. Pelaku, kemudian mengajak korban untuk main ke kontrakan.
Ketika berada dalam kamar, Mus kemudian mengajak korban untuk menonton video porno. Setelah terangsang, pelaku langsung melucuti pakaian sekolah korban untuk dicabuli.
Untuk menutupi aksi bejatnya itu, pelaku memberikan uang Rp20 ribu agar korban tak memberitahukan kepada orang lain.
"Setelah mencabuli korban pelaku memberi uang ke pada korban sebesar Rp20 ribu dan berpesan jangan bilang siapa-siapa," kata Rohmad.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga telah menyita telepon genggam milik pelaku dan satu buah losion yang digunakan pelaku saat mencabuli korban
Baca Juga: Dipenjara, Ibu 3 Anak Mengarang Cerita Penculikan dan Perkosaan
Atas perbuatannya itu, Mus dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
-
Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik