Suara.com - Aparat Polsek Penjaringan meringkus seorang warga bernama M. Mus (47). Pelaku diringkus karena telah mencabuli bocah berinisial IKS (12) yang tak lain adalah anak tetangganya sendiri.
Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kapuk Muara RT 1, RW 5, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2018) kemarin.
Perbuatan bejat Mus terungkap ketika Metti, ibu korban curiga dengan tanda-tanda merah di tubuh korban. Dari kecurigaan itu, IKS pun akhirnya membeberkan perbuatan tak terpuji pelaku ke orangtuanya.
"Saksi menanyakan kepada korban dan korban memberitahukan bahwa selama satu minggu korban telah dicabuli oleh pelaku di kamar kontrakan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Ajum Komisaris Rohmad Supriyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (24/1/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan itu dilakukan setelah korban pulang dari sekolah. Pelaku, kemudian mengajak korban untuk main ke kontrakan.
Ketika berada dalam kamar, Mus kemudian mengajak korban untuk menonton video porno. Setelah terangsang, pelaku langsung melucuti pakaian sekolah korban untuk dicabuli.
Untuk menutupi aksi bejatnya itu, pelaku memberikan uang Rp20 ribu agar korban tak memberitahukan kepada orang lain.
"Setelah mencabuli korban pelaku memberi uang ke pada korban sebesar Rp20 ribu dan berpesan jangan bilang siapa-siapa," kata Rohmad.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga telah menyita telepon genggam milik pelaku dan satu buah losion yang digunakan pelaku saat mencabuli korban
Baca Juga: Dipenjara, Ibu 3 Anak Mengarang Cerita Penculikan dan Perkosaan
Atas perbuatannya itu, Mus dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara