Suara.com - Aparat Polsek Penjaringan meringkus seorang warga bernama M. Mus (47). Pelaku diringkus karena telah mencabuli bocah berinisial IKS (12) yang tak lain adalah anak tetangganya sendiri.
Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kapuk Muara RT 1, RW 5, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2018) kemarin.
Perbuatan bejat Mus terungkap ketika Metti, ibu korban curiga dengan tanda-tanda merah di tubuh korban. Dari kecurigaan itu, IKS pun akhirnya membeberkan perbuatan tak terpuji pelaku ke orangtuanya.
"Saksi menanyakan kepada korban dan korban memberitahukan bahwa selama satu minggu korban telah dicabuli oleh pelaku di kamar kontrakan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Ajum Komisaris Rohmad Supriyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (24/1/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan itu dilakukan setelah korban pulang dari sekolah. Pelaku, kemudian mengajak korban untuk main ke kontrakan.
Ketika berada dalam kamar, Mus kemudian mengajak korban untuk menonton video porno. Setelah terangsang, pelaku langsung melucuti pakaian sekolah korban untuk dicabuli.
Untuk menutupi aksi bejatnya itu, pelaku memberikan uang Rp20 ribu agar korban tak memberitahukan kepada orang lain.
"Setelah mencabuli korban pelaku memberi uang ke pada korban sebesar Rp20 ribu dan berpesan jangan bilang siapa-siapa," kata Rohmad.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga telah menyita telepon genggam milik pelaku dan satu buah losion yang digunakan pelaku saat mencabuli korban
Baca Juga: Dipenjara, Ibu 3 Anak Mengarang Cerita Penculikan dan Perkosaan
Atas perbuatannya itu, Mus dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
-
Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel
-
Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran
-
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit