Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap penyebar konten asusila dengan tersangka MN (31) warga Desa Kaliguha, Padangcermin, Kabupaten Pesawaran.
"Pelaku menyebarkan konten asusila yang bernuansa LGBT, MN kita tangkap di kediamannya," kata Kasar Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono di Bandarlampung, Rabu (24/1/2018).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (23/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka mengunggah foto ke Facebook.
Dari penyelidikan yang dilakukan bahwa tersangka mengaku seorang penyuka sesama jenis dan foto itu diambil dengan sepengetahuan korban MA.
Tersangka diketahui anak angkat dari korban karena dianggap tidak memiliki pekerjaan akhirnya dipekerjakan oleh MA.
"Foto itu diambil dengan sepengetahuan korban, foto tersebut dikirim ke rekannya yang bernama SL berasal dari Jawa Tengah," kata dia.
Keterangan tersangka mengatakan, SL yang menyebarkan ke media sosial lain seperti Instagram dan diakui pula bahwa SL merupakan pasangan sesama jenisnya yang berkenalan melalui media sosial.
"Rekannya itulah yang memposting foto tersebut ke akun instagram hingga menjadi viral," kata dia.
Pihaknya tengah mengejar pelaku SL yang turut serta melakukan penyebaran.
Baca Juga: Pimpinan DPR: Jika Ada yang Dorong Legalisasi LGBT, Berarti Iblis
Sementara itu, tersangka MN menyatakan, menyebarkan foto tersebut hanya lewat media sosial Facebook dan tidak mempunyai akun Instagram bernama m.nazimtea.
"Saya cuma posting ke Facebook saja dan mengenai akun Instagram itu bukan punya saya," katanya.
Ia mengatakan, selama ini memang seorang yang suka sesama jenis dan hubungannya dengan MA hanya sebatas anak dan orang tua angkat saja.
"Saya sudah hampir setahun menjadi anak angkatnya pak, saya juga mengakui apabila mempunyai hubungan spesial dengan Salimudin yang dikenal dari Facebook," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran