Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tidak keberatan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang akan mengangkat dua jenderal polisi sebagai pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Kata politikus Golkar, selama tidak ada aturan yang dilanggar, maka itu sah-sah saja.
"Menurut saya itu domainnya pemerintah. Sejauh tidak ada peraturan dan undang-undang yang dilanggar itu nggak ada masalah," kata Bambang di DPR, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap netralitas kepolisian dalam momentum Pilkada 2018, menurut Bambang itu jadi tanggungjawab dari pemerintah dan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt.
Kata dia, netralitas aparat kepolisian harus tetap dijaga dalam momen Pilkada, Pileg dan Pilpres.
"Intinya itu domain pemerintah dan DPR hanya menyampaikan sejauh itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ya itu tidak ada masalah," kata Bambang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi alasan terkait diusulkannya dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin melalui Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menugaskan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat (Pj) gubernur di dua wilayah.
Baca Juga: Gerindra Kritik Penunjukan Dua Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
Mereka adalah Irjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir 13 Juni 2018 dan Irjen Martuani sebagai Pj Gubernur Sumut yang masa jabatannya berakhir 15 Februari 2018.
Sementara Pilkada serentak 2018 baru dilaksanakan 27 Juni 2018 sehingga ketika jabatan kedua gubernur berakhir ada kekosongan jabatan.
Tjahjo mengatakan dirinya tidak bisa melepas semua pejabat Eselon I di Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di 17 provinsi.
Berita Terkait
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
Jelang Reses, DPR Kebut RUU Pusat Finansial hingga Kerja Sama Pertahanan
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas
-
Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI
-
Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus