Suara.com - Pihak maskapai AirAsia meluruskan pemberitaan terkait wafatnya salah seorang staf mereka dalam penerbangan AK416 dari Kuala Lumpur tujuan Bandung, Rabu (24/1/2018). Menurut pihak AirAsia, staf yang meninggal itu bukan sedang menerbangkan atau menjadi kru pesawat, melainkan sebagai penumpang dalam tugas perjalanan dinas.
Hal itu disampaikan pihak AirAsia melalui siaran pers yang disebarluaskan ke sejumlah media, Jumat (26/1). Keterangan resmi ini sekaligus demi mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang sempat diterbitkan oleh sejumlah media, termasuk di Suara.com melalui judul "Pilot AirAsia Wafat Saat Terbangkan Pesawat Kuala Lumpur-Bandung" (sebelum diperbaiki).
"Seorang penumpang yang merupakan staf AirAsia yang sedang dalam perjalanan dinas telah mendapatkan tindakan medis setibanya di bandara, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal oleh dokter yang menangani situasi darurat tersebut," papar pihak AirAsia Malaysia melalui keterangannya.
"Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama kami dan kami berkomitmen untuk memberikan bantuan yang diperlukan dalam situasi ini," jelas pihak AirAsia lagi di bagian berikutnya.
"Kami juga berkenan untuk menyampaikan bahwa staf AirAsia yang dimaksud saat itu tidak sedang bertugas sebagai kru aktif, melainkan sedang dalam perjalanan dinas," ungkap Head of Corporate Secretary & Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono, di bagian lainnya.
"Jadi almarhum tidak sedang menerbangkan pesawat dalam penerbangan yang dimaksud. Beliau ketika itu sebagai penumpang dalam perjalanan dinas," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya pula, seperti dikutip Antara dari media Malaysia, kejadian wafatnya staf AirAsia tersebut sempat membuat penerbangan AK416 harus dialihkan sementara dan mendarat di Bandara Internasional Senai di Johor.
Sementara, Kelapa Kepolisian Kulai (di Johor), Inspektur Dzulkhairi Mukhtar mengatakan, bahwa AirAsia telah mengajukan laporan polisi atas kejadian tersebut. Dia juga sempat menyebut bahwa almarhum adalah lelaki Indonesia berusia 46 tahun, dan bahwa kasus ini telah diklasifikasikan sebagai kematian mendadak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
-
Prabowo Jawab Kritikan: Menteri Datang Salah, Tak Datang Dibilang Tak Peduli
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Begini Kondisi Hunian Danantara di Aceh yang Ditinjau Prabowo: Ada WiFi Gratis, Target 15 Ribu Unit
-
Malioboro Ramai saat Libur Nataru Tapi Pendapatan Sopir Andong Jauh Menurun dari Sebelum Covid
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi