Suara.com - Pihak maskapai AirAsia meluruskan pemberitaan terkait wafatnya salah seorang staf mereka dalam penerbangan AK416 dari Kuala Lumpur tujuan Bandung, Rabu (24/1/2018). Menurut pihak AirAsia, staf yang meninggal itu bukan sedang menerbangkan atau menjadi kru pesawat, melainkan sebagai penumpang dalam tugas perjalanan dinas.
Hal itu disampaikan pihak AirAsia melalui siaran pers yang disebarluaskan ke sejumlah media, Jumat (26/1). Keterangan resmi ini sekaligus demi mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang sempat diterbitkan oleh sejumlah media, termasuk di Suara.com melalui judul "Pilot AirAsia Wafat Saat Terbangkan Pesawat Kuala Lumpur-Bandung" (sebelum diperbaiki).
"Seorang penumpang yang merupakan staf AirAsia yang sedang dalam perjalanan dinas telah mendapatkan tindakan medis setibanya di bandara, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal oleh dokter yang menangani situasi darurat tersebut," papar pihak AirAsia Malaysia melalui keterangannya.
"Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama kami dan kami berkomitmen untuk memberikan bantuan yang diperlukan dalam situasi ini," jelas pihak AirAsia lagi di bagian berikutnya.
"Kami juga berkenan untuk menyampaikan bahwa staf AirAsia yang dimaksud saat itu tidak sedang bertugas sebagai kru aktif, melainkan sedang dalam perjalanan dinas," ungkap Head of Corporate Secretary & Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono, di bagian lainnya.
"Jadi almarhum tidak sedang menerbangkan pesawat dalam penerbangan yang dimaksud. Beliau ketika itu sebagai penumpang dalam perjalanan dinas," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya pula, seperti dikutip Antara dari media Malaysia, kejadian wafatnya staf AirAsia tersebut sempat membuat penerbangan AK416 harus dialihkan sementara dan mendarat di Bandara Internasional Senai di Johor.
Sementara, Kelapa Kepolisian Kulai (di Johor), Inspektur Dzulkhairi Mukhtar mengatakan, bahwa AirAsia telah mengajukan laporan polisi atas kejadian tersebut. Dia juga sempat menyebut bahwa almarhum adalah lelaki Indonesia berusia 46 tahun, dan bahwa kasus ini telah diklasifikasikan sebagai kematian mendadak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM