Suara.com - Pihak maskapai AirAsia meluruskan pemberitaan terkait wafatnya salah seorang staf mereka dalam penerbangan AK416 dari Kuala Lumpur tujuan Bandung, Rabu (24/1/2018). Menurut pihak AirAsia, staf yang meninggal itu bukan sedang menerbangkan atau menjadi kru pesawat, melainkan sebagai penumpang dalam tugas perjalanan dinas.
Hal itu disampaikan pihak AirAsia melalui siaran pers yang disebarluaskan ke sejumlah media, Jumat (26/1). Keterangan resmi ini sekaligus demi mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang sempat diterbitkan oleh sejumlah media, termasuk di Suara.com melalui judul "Pilot AirAsia Wafat Saat Terbangkan Pesawat Kuala Lumpur-Bandung" (sebelum diperbaiki).
"Seorang penumpang yang merupakan staf AirAsia yang sedang dalam perjalanan dinas telah mendapatkan tindakan medis setibanya di bandara, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal oleh dokter yang menangani situasi darurat tersebut," papar pihak AirAsia Malaysia melalui keterangannya.
"Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama kami dan kami berkomitmen untuk memberikan bantuan yang diperlukan dalam situasi ini," jelas pihak AirAsia lagi di bagian berikutnya.
"Kami juga berkenan untuk menyampaikan bahwa staf AirAsia yang dimaksud saat itu tidak sedang bertugas sebagai kru aktif, melainkan sedang dalam perjalanan dinas," ungkap Head of Corporate Secretary & Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono, di bagian lainnya.
"Jadi almarhum tidak sedang menerbangkan pesawat dalam penerbangan yang dimaksud. Beliau ketika itu sebagai penumpang dalam perjalanan dinas," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya pula, seperti dikutip Antara dari media Malaysia, kejadian wafatnya staf AirAsia tersebut sempat membuat penerbangan AK416 harus dialihkan sementara dan mendarat di Bandara Internasional Senai di Johor.
Sementara, Kelapa Kepolisian Kulai (di Johor), Inspektur Dzulkhairi Mukhtar mengatakan, bahwa AirAsia telah mengajukan laporan polisi atas kejadian tersebut. Dia juga sempat menyebut bahwa almarhum adalah lelaki Indonesia berusia 46 tahun, dan bahwa kasus ini telah diklasifikasikan sebagai kematian mendadak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya