Suara.com - Pihak maskapai AirAsia meluruskan pemberitaan terkait wafatnya salah seorang staf mereka dalam penerbangan AK416 dari Kuala Lumpur tujuan Bandung, Rabu (24/1/2018). Menurut pihak AirAsia, staf yang meninggal itu bukan sedang menerbangkan atau menjadi kru pesawat, melainkan sebagai penumpang dalam tugas perjalanan dinas.
Hal itu disampaikan pihak AirAsia melalui siaran pers yang disebarluaskan ke sejumlah media, Jumat (26/1). Keterangan resmi ini sekaligus demi mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang sempat diterbitkan oleh sejumlah media, termasuk di Suara.com melalui judul "Pilot AirAsia Wafat Saat Terbangkan Pesawat Kuala Lumpur-Bandung" (sebelum diperbaiki).
"Seorang penumpang yang merupakan staf AirAsia yang sedang dalam perjalanan dinas telah mendapatkan tindakan medis setibanya di bandara, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal oleh dokter yang menangani situasi darurat tersebut," papar pihak AirAsia Malaysia melalui keterangannya.
"Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama kami dan kami berkomitmen untuk memberikan bantuan yang diperlukan dalam situasi ini," jelas pihak AirAsia lagi di bagian berikutnya.
"Kami juga berkenan untuk menyampaikan bahwa staf AirAsia yang dimaksud saat itu tidak sedang bertugas sebagai kru aktif, melainkan sedang dalam perjalanan dinas," ungkap Head of Corporate Secretary & Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono, di bagian lainnya.
"Jadi almarhum tidak sedang menerbangkan pesawat dalam penerbangan yang dimaksud. Beliau ketika itu sebagai penumpang dalam perjalanan dinas," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya pula, seperti dikutip Antara dari media Malaysia, kejadian wafatnya staf AirAsia tersebut sempat membuat penerbangan AK416 harus dialihkan sementara dan mendarat di Bandara Internasional Senai di Johor.
Sementara, Kelapa Kepolisian Kulai (di Johor), Inspektur Dzulkhairi Mukhtar mengatakan, bahwa AirAsia telah mengajukan laporan polisi atas kejadian tersebut. Dia juga sempat menyebut bahwa almarhum adalah lelaki Indonesia berusia 46 tahun, dan bahwa kasus ini telah diklasifikasikan sebagai kematian mendadak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan