Suara.com - Pihak maskapai AirAsia meluruskan pemberitaan terkait wafatnya salah seorang staf mereka dalam penerbangan AK416 dari Kuala Lumpur tujuan Bandung, Rabu (24/1/2018). Menurut pihak AirAsia, staf yang meninggal itu bukan sedang menerbangkan atau menjadi kru pesawat, melainkan sebagai penumpang dalam tugas perjalanan dinas.
Hal itu disampaikan pihak AirAsia melalui siaran pers yang disebarluaskan ke sejumlah media, Jumat (26/1). Keterangan resmi ini sekaligus demi mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang sempat diterbitkan oleh sejumlah media, termasuk di Suara.com melalui judul "Pilot AirAsia Wafat Saat Terbangkan Pesawat Kuala Lumpur-Bandung" (sebelum diperbaiki).
"Seorang penumpang yang merupakan staf AirAsia yang sedang dalam perjalanan dinas telah mendapatkan tindakan medis setibanya di bandara, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal oleh dokter yang menangani situasi darurat tersebut," papar pihak AirAsia Malaysia melalui keterangannya.
"Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama kami dan kami berkomitmen untuk memberikan bantuan yang diperlukan dalam situasi ini," jelas pihak AirAsia lagi di bagian berikutnya.
"Kami juga berkenan untuk menyampaikan bahwa staf AirAsia yang dimaksud saat itu tidak sedang bertugas sebagai kru aktif, melainkan sedang dalam perjalanan dinas," ungkap Head of Corporate Secretary & Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono, di bagian lainnya.
"Jadi almarhum tidak sedang menerbangkan pesawat dalam penerbangan yang dimaksud. Beliau ketika itu sebagai penumpang dalam perjalanan dinas," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya pula, seperti dikutip Antara dari media Malaysia, kejadian wafatnya staf AirAsia tersebut sempat membuat penerbangan AK416 harus dialihkan sementara dan mendarat di Bandara Internasional Senai di Johor.
Sementara, Kelapa Kepolisian Kulai (di Johor), Inspektur Dzulkhairi Mukhtar mengatakan, bahwa AirAsia telah mengajukan laporan polisi atas kejadian tersebut. Dia juga sempat menyebut bahwa almarhum adalah lelaki Indonesia berusia 46 tahun, dan bahwa kasus ini telah diklasifikasikan sebagai kematian mendadak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara