Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/11).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terganggu dengan bisik-bisik yang menyebutkan dia menerima uang proyek pengadaan e-KTP. Gamawan siap dihukum mati kalau terbukti menerima benefit dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
"Saya siap dihukum mati yang mulia. Saya sering dicurigai, silakan cek saja. Sama sekali tidak ada niatan saya. Kalau ada foto atau apa, lalu juga saya dicurigai ke Singapura juga. Ini sudah fitnah keterlaluan." Jawaban Gamawan untuk menjawab pertanyaan hakim dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senon (29/1/2018).
Setelah mendengar jawaban Gamawan, hakim kembali bertanya. Apakah pernah menerima uang dari Azmin Aulia? Azmin ini adiknya Gamawan Fauzi.
"Tidak pernah yang mulia. Ke kantornya saja saya tidak pernah. Kantornya, ruangannya dimana saya tidak tahu. Satu sen pun saya tidak pernah terima. Demi allah, saya ini anak ulama yang mulia. Ada tiga dosa besar, pertama sirik, kedua melawan orang tua, ketiga sumpah palsu. Silakan buktikan kalau ada satu sen pun saya terima," kata Gamawan.
Dalam tuntutan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, jaksa meyakini Gamawan kecipratan dana. Keyakinan jaksa didasarkan pada bukti dan keterangan saksi.
Saksi M. Nazaruddin -- mantan bendahara umum Partai Demokrat -- menyebutkan Gamawan menerima keuntungan dari proyek e-KTP.
Mantan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, kata jaksa, menyatakan pernah mendapat keluhan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Keluhannya, katanya, Irman terus meminta uang untuk Gamawan.
Azmin mengakui pernah membeli ruko dan tanah milik Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. PT. Sandipala merupakan anggota konsorsium pelaksanaan proyek e-KTP.
Berdasarkan surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan disebut mendapat sebesar 4,5 juta dollar AS atau lebih dari Rp60 miliar.
Gamawan berkali-kali menegaskan tak pernah menerima uang.
"Satu rupiah pun saya tidak terima, demi Allah. Kalau ada satu rupiah pun, saya minta didoakan saya dikutuk," kata Gamawan, Kamis (16/3/2017).
"Saya siap dihukum mati yang mulia. Saya sering dicurigai, silakan cek saja. Sama sekali tidak ada niatan saya. Kalau ada foto atau apa, lalu juga saya dicurigai ke Singapura juga. Ini sudah fitnah keterlaluan." Jawaban Gamawan untuk menjawab pertanyaan hakim dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senon (29/1/2018).
Setelah mendengar jawaban Gamawan, hakim kembali bertanya. Apakah pernah menerima uang dari Azmin Aulia? Azmin ini adiknya Gamawan Fauzi.
"Tidak pernah yang mulia. Ke kantornya saja saya tidak pernah. Kantornya, ruangannya dimana saya tidak tahu. Satu sen pun saya tidak pernah terima. Demi allah, saya ini anak ulama yang mulia. Ada tiga dosa besar, pertama sirik, kedua melawan orang tua, ketiga sumpah palsu. Silakan buktikan kalau ada satu sen pun saya terima," kata Gamawan.
Dalam tuntutan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, jaksa meyakini Gamawan kecipratan dana. Keyakinan jaksa didasarkan pada bukti dan keterangan saksi.
Saksi M. Nazaruddin -- mantan bendahara umum Partai Demokrat -- menyebutkan Gamawan menerima keuntungan dari proyek e-KTP.
Mantan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, kata jaksa, menyatakan pernah mendapat keluhan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Keluhannya, katanya, Irman terus meminta uang untuk Gamawan.
Azmin mengakui pernah membeli ruko dan tanah milik Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. PT. Sandipala merupakan anggota konsorsium pelaksanaan proyek e-KTP.
Berdasarkan surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan disebut mendapat sebesar 4,5 juta dollar AS atau lebih dari Rp60 miliar.
Gamawan berkali-kali menegaskan tak pernah menerima uang.
"Satu rupiah pun saya tidak terima, demi Allah. Kalau ada satu rupiah pun, saya minta didoakan saya dikutuk," kata Gamawan, Kamis (16/3/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Calon Suami Ungkap Jesslyn Sempat Depresi, Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia