Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/11).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terganggu dengan bisik-bisik yang menyebutkan dia menerima uang proyek pengadaan e-KTP. Gamawan siap dihukum mati kalau terbukti menerima benefit dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
"Saya siap dihukum mati yang mulia. Saya sering dicurigai, silakan cek saja. Sama sekali tidak ada niatan saya. Kalau ada foto atau apa, lalu juga saya dicurigai ke Singapura juga. Ini sudah fitnah keterlaluan." Jawaban Gamawan untuk menjawab pertanyaan hakim dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senon (29/1/2018).
Setelah mendengar jawaban Gamawan, hakim kembali bertanya. Apakah pernah menerima uang dari Azmin Aulia? Azmin ini adiknya Gamawan Fauzi.
"Tidak pernah yang mulia. Ke kantornya saja saya tidak pernah. Kantornya, ruangannya dimana saya tidak tahu. Satu sen pun saya tidak pernah terima. Demi allah, saya ini anak ulama yang mulia. Ada tiga dosa besar, pertama sirik, kedua melawan orang tua, ketiga sumpah palsu. Silakan buktikan kalau ada satu sen pun saya terima," kata Gamawan.
Dalam tuntutan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, jaksa meyakini Gamawan kecipratan dana. Keyakinan jaksa didasarkan pada bukti dan keterangan saksi.
Saksi M. Nazaruddin -- mantan bendahara umum Partai Demokrat -- menyebutkan Gamawan menerima keuntungan dari proyek e-KTP.
Mantan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, kata jaksa, menyatakan pernah mendapat keluhan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Keluhannya, katanya, Irman terus meminta uang untuk Gamawan.
Azmin mengakui pernah membeli ruko dan tanah milik Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. PT. Sandipala merupakan anggota konsorsium pelaksanaan proyek e-KTP.
Berdasarkan surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan disebut mendapat sebesar 4,5 juta dollar AS atau lebih dari Rp60 miliar.
Gamawan berkali-kali menegaskan tak pernah menerima uang.
"Satu rupiah pun saya tidak terima, demi Allah. Kalau ada satu rupiah pun, saya minta didoakan saya dikutuk," kata Gamawan, Kamis (16/3/2017).
"Saya siap dihukum mati yang mulia. Saya sering dicurigai, silakan cek saja. Sama sekali tidak ada niatan saya. Kalau ada foto atau apa, lalu juga saya dicurigai ke Singapura juga. Ini sudah fitnah keterlaluan." Jawaban Gamawan untuk menjawab pertanyaan hakim dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senon (29/1/2018).
Setelah mendengar jawaban Gamawan, hakim kembali bertanya. Apakah pernah menerima uang dari Azmin Aulia? Azmin ini adiknya Gamawan Fauzi.
"Tidak pernah yang mulia. Ke kantornya saja saya tidak pernah. Kantornya, ruangannya dimana saya tidak tahu. Satu sen pun saya tidak pernah terima. Demi allah, saya ini anak ulama yang mulia. Ada tiga dosa besar, pertama sirik, kedua melawan orang tua, ketiga sumpah palsu. Silakan buktikan kalau ada satu sen pun saya terima," kata Gamawan.
Dalam tuntutan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, jaksa meyakini Gamawan kecipratan dana. Keyakinan jaksa didasarkan pada bukti dan keterangan saksi.
Saksi M. Nazaruddin -- mantan bendahara umum Partai Demokrat -- menyebutkan Gamawan menerima keuntungan dari proyek e-KTP.
Mantan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, kata jaksa, menyatakan pernah mendapat keluhan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Keluhannya, katanya, Irman terus meminta uang untuk Gamawan.
Azmin mengakui pernah membeli ruko dan tanah milik Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. PT. Sandipala merupakan anggota konsorsium pelaksanaan proyek e-KTP.
Berdasarkan surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan disebut mendapat sebesar 4,5 juta dollar AS atau lebih dari Rp60 miliar.
Gamawan berkali-kali menegaskan tak pernah menerima uang.
"Satu rupiah pun saya tidak terima, demi Allah. Kalau ada satu rupiah pun, saya minta didoakan saya dikutuk," kata Gamawan, Kamis (16/3/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029