Suara.com - Tersangka Soni mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk membakar rumah warga Jalan Talib II, RT 7 dan RT 16, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/1/2018), dini hari.
"Karena menurut yang bersangkutan, yang bersangkutan membakar karena pengaruh dari gaib, yang namanya Irma," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (29/1/2018).
Siapa Irma yang disebut-sebut Soni?
"Dia (Soni) ngakunya nggak tahu perempuan itu. Tersangka hanya dengar bisikan ghaib."
Setelah mendapatkan bisikan dari Irma, Soni membakar seprai tempat tidurnya dengan korek api. Api kemudian merembet ke bangunan, lalu ke bangunan sebelah dan seterusnya.
Tercatat sekitar 500 rumah milik 600 kepala keluarga hangus dilalap si jago merah dini hari itu.
Soni ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Dia dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Soni tercatat pernah menjadi driver ojek online. Setelah itu, dia menjadi pengangguran.
Hengki mengatakan Soni sudah berkeluarga. Hal ini sekarang masih didalami polisi.
Tag
Berita Terkait
-
4 Mei Hari Pemadam Kebakaran Internasional: Kisah Tragis di Balik Seragam yang Pantang Menyerah
-
6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko
-
Ribuan Al-Qur'an Masih Utuh, Begini Kronologi Rumah Anisa Rahma Kebakaran
-
Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara