Suara.com - Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membantah terima aset berupa ruko dan tanah dari Paulus Tannos, seorang pengusaha pemenang tender proyek pengadaan e-KTP. Dia mengaku bahwa adiknya Azmin Aulia pernah berhubungan dengan Paulus Tannos soal transkasi jual beli tanah dan ruko tersebut. Namun, semuanya memiliki bukti yang jelas.
Terkait hal tersebut, Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang sudah menjadi terpidana dalam kasus yang sama menyampaikannya dalam persidangan.
"Nggak, nggak (terima) itu bohong. Kan Andi ngomong, tapi dia tidak menyaksikan. Adik saya itu punya bukti lengkap pembayarannya, transfer banknya, akta notarisnya," kata Gamawan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Sementara itu, Azmin Aulia saat bersaksi dalam persidangan untuk Irman dan Sugiharto, mengakui pernah membeli tanah dan ruko dari Paulus Tanos. Ruko yang terletak di Grand Wijaya Jakarta Selatan dibelinya seharga Rp2,5 miliar. Pembayaran dilakukan dengan cara melakukan transaksi via bank sebanyak 2 kali ke rekening istri Paulus Tannos pada bulan Agustus 2011.
Lebih lanjut, Gamawan mengatakan, saat membeli tanah seluas 2.450 meter persegi adiknya kerjasama dengan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem saat ini Johny G Plate. Harga tanah terrsebut berdasarkan keterangan Azmin dalam persidangan sebesat 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp31 miliar.
"Dia beli bukan sendiri, dia beli dengan Johny G. Plate,Sekjen Nasdem. Jadi kenapa? tanya lah ke Johny G. plate, kan mereka berdua beli atas nama PT, bukan adik saya sendiri," katanya.
Gamawan mengatakan, Paulus Tannos menjual asetnya tersebut karena tidak mempunyai uang untuk mulai mengerjakan proyek e-KTP.
"Karena dia nggak ada uang, nggak ada uang karena pemerintah tidak kasih uang muka kan? Jadi dia keluarkan uang untuk beli mesin segala macam, ditawarkan lah rukonya sama tanahnya ke Johny G Plate dan adik saya. Jadi PT yang membeli, bukan adik saya, dan itu lengkap bukti-buktinya, kan ditanya waktu saya di sidang," bebernya.
Pada hari ini, Gamawan bersaksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui orang lain, yakni keponakannya Irvanto Pambudi Cahyo dan pengusaha Oka Masagung.
Baca Juga: Gamawan Fauzi Berdalih Omongan SBY Soal e-kTP Normatif
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik
-
DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!