Suara.com - Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membantah terima aset berupa ruko dan tanah dari Paulus Tannos, seorang pengusaha pemenang tender proyek pengadaan e-KTP. Dia mengaku bahwa adiknya Azmin Aulia pernah berhubungan dengan Paulus Tannos soal transkasi jual beli tanah dan ruko tersebut. Namun, semuanya memiliki bukti yang jelas.
Terkait hal tersebut, Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang sudah menjadi terpidana dalam kasus yang sama menyampaikannya dalam persidangan.
"Nggak, nggak (terima) itu bohong. Kan Andi ngomong, tapi dia tidak menyaksikan. Adik saya itu punya bukti lengkap pembayarannya, transfer banknya, akta notarisnya," kata Gamawan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Sementara itu, Azmin Aulia saat bersaksi dalam persidangan untuk Irman dan Sugiharto, mengakui pernah membeli tanah dan ruko dari Paulus Tanos. Ruko yang terletak di Grand Wijaya Jakarta Selatan dibelinya seharga Rp2,5 miliar. Pembayaran dilakukan dengan cara melakukan transaksi via bank sebanyak 2 kali ke rekening istri Paulus Tannos pada bulan Agustus 2011.
Lebih lanjut, Gamawan mengatakan, saat membeli tanah seluas 2.450 meter persegi adiknya kerjasama dengan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem saat ini Johny G Plate. Harga tanah terrsebut berdasarkan keterangan Azmin dalam persidangan sebesat 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp31 miliar.
"Dia beli bukan sendiri, dia beli dengan Johny G. Plate,Sekjen Nasdem. Jadi kenapa? tanya lah ke Johny G. plate, kan mereka berdua beli atas nama PT, bukan adik saya sendiri," katanya.
Gamawan mengatakan, Paulus Tannos menjual asetnya tersebut karena tidak mempunyai uang untuk mulai mengerjakan proyek e-KTP.
"Karena dia nggak ada uang, nggak ada uang karena pemerintah tidak kasih uang muka kan? Jadi dia keluarkan uang untuk beli mesin segala macam, ditawarkan lah rukonya sama tanahnya ke Johny G Plate dan adik saya. Jadi PT yang membeli, bukan adik saya, dan itu lengkap bukti-buktinya, kan ditanya waktu saya di sidang," bebernya.
Pada hari ini, Gamawan bersaksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui orang lain, yakni keponakannya Irvanto Pambudi Cahyo dan pengusaha Oka Masagung.
Baca Juga: Gamawan Fauzi Berdalih Omongan SBY Soal e-kTP Normatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan