Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sempat marah-marah ketika mendengar isu pejabat Kemendagri mendapat uang Rp78 miliar dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait proyek e-KTP.
Hal itu disampaikan Gamawan saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
"Ya marahlah saya, ada isu orang terima duit. Saya dengar isunya ada yang terima uang, saya marah-marahin," kata Gamawan.
Kesaksian Gamawan berbeda dengan kesaksian Irman dan Sugiharto dalam sidang, Kamis (25/1/2018) lalu. Pada saat itu keduanya mengatakan saat dipanggil oleh Gamawan untuk memastikan informasi yang disampaikan Semretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni tersebut, Gamawan hanya diam.
Namun, Irman mengatakan saat itu dia mengatakan kepada Gamawan bahwa informasi penerimaan uang Rp78 miliar tidak benar. Sebab, hal itu masih dalam tahap rencana dari Andi Narogong.
"Pak Menteri hanya diam, seharusnya dia melarangkan untuk menerima uang," kata hakim ketika mendengar jawaban Irman dan Sugiharto.
Sebagai Mendagri, Gamawan Fauzi merupakan salah satu pihak yang ikut pembahasan proyek e-KTP 2011 mewakili pemerintah di DPR. Namun Gamawan bersikeras bantah pernah terima uang atau barang dari proyek e-KTP.
Kendati begitu, dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Setya Novanto, Gamawan disebut terima uang sejumlah 4,5 juta dolar AS.
Baca Juga: Gamawan Fauzi Berdalih Omongan SBY Soal e-kTP Normatif
Berita Terkait
-
Soal Uang E-KTP, Gamawan: Saya Siap Dihukum Mati yang Mulia
-
Ditanya Jika Jadi TSK, Gamawan Fauzi: Saya Terserah Hukum Saja
-
Gamawan Bantah Terima Aset dari Pemenang Tender Proyek e-KTP
-
Gamawan Fauzi Berdalih Omongan SBY Soal e-kTP Normatif
-
Sering Disebut Terkait e-KTP, Gamawan Jadi Saksi Sidang Novanto
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan