Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membela Susilo Bambang Yudhoyono yang namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Kamis (25/1/2018) lalu. Gamawan mengatakan apa yang disampaikan Presiden kelima tersebut hanyalah sebuah pernyataan normatif.
"Pak SBY ngomong normatif, tapi digoreng-goreng, seolah-olah ini jadi masalah besar. Nggak baik itu," kata Gamawan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Apa yang disampaikan Gamawan untuk menanggapi kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir. Mirwan yang saat duduk di Banggar memwakili Demokrat mengatakan dirinya pernah menyampaikan ke SBY agar proyek e-KTP tidak dilanjutkan. Namun, permintaan tersebut ditolak SBY sehingga terus dilanjutkan. Pada akhirnya proyek tersebut mengalami masalah dan merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Gamawan meminta agar apa yang disampaikan SBY tersebut tidak dikaitkan dengan politik.
"Itu janganlah digoreng-goreng. Orangnya sudah pensiun. Nggak baik. Itu kita artinya saya soal pak SBY ngomong. Itu kan sudah masuk program negara. Ada anggarannya. Masa itu jadi konsumsi politik, nggak baik itu. Nggak akhlak mulia," katanya.
Gamawan membantah membela Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Sebab, tudingan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat.
"Saya tidak membela Pak SBY, tapi tunjukkan kebenaran, kejujuran, ketulusan di dalam bernegara," kata Gamawan.
Diketahui, Mirwan Amir saat ini tak lagi menjadi kader Partai Demokrat. Dia sudah berpindah partai dan bergabung dengan Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang.
Baca Juga: Sering Disebut Terkait e-KTP, Gamawan Jadi Saksi Sidang Novanto
Berita Terkait
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba