Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membela Susilo Bambang Yudhoyono yang namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Kamis (25/1/2018) lalu. Gamawan mengatakan apa yang disampaikan Presiden kelima tersebut hanyalah sebuah pernyataan normatif.
"Pak SBY ngomong normatif, tapi digoreng-goreng, seolah-olah ini jadi masalah besar. Nggak baik itu," kata Gamawan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Apa yang disampaikan Gamawan untuk menanggapi kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir. Mirwan yang saat duduk di Banggar memwakili Demokrat mengatakan dirinya pernah menyampaikan ke SBY agar proyek e-KTP tidak dilanjutkan. Namun, permintaan tersebut ditolak SBY sehingga terus dilanjutkan. Pada akhirnya proyek tersebut mengalami masalah dan merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Gamawan meminta agar apa yang disampaikan SBY tersebut tidak dikaitkan dengan politik.
"Itu janganlah digoreng-goreng. Orangnya sudah pensiun. Nggak baik. Itu kita artinya saya soal pak SBY ngomong. Itu kan sudah masuk program negara. Ada anggarannya. Masa itu jadi konsumsi politik, nggak baik itu. Nggak akhlak mulia," katanya.
Gamawan membantah membela Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Sebab, tudingan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat.
"Saya tidak membela Pak SBY, tapi tunjukkan kebenaran, kejujuran, ketulusan di dalam bernegara," kata Gamawan.
Diketahui, Mirwan Amir saat ini tak lagi menjadi kader Partai Demokrat. Dia sudah berpindah partai dan bergabung dengan Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang.
Baca Juga: Sering Disebut Terkait e-KTP, Gamawan Jadi Saksi Sidang Novanto
Berita Terkait
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah