Anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara, Eka Jaya, diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda, Selasa (30/1/2018). Dia dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan mengancam anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto.
"Iya, sekjen Bang Japar tadi datang (untuk diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya.
Pengacara Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017. Nomor laporannya LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Ancaman itu sifatnya subyektif, kalimat yang menurut Pak Sidarto merupakan satu bentuk ancaman terhadap dirinya," kata Adi.
Kasus itu berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang diselenggarakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi gitu. Tapi kan itu saya nggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," kata dia.
Komandan LBH Bang Japar Jakarta Timur Musa membacakan isi pesan singkat yang disoal Sidarto.
"Assalamualaikum Pak Sidarto, yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Dimana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang di hormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka."
Eka datang ke Polda Metro Jaya didampingi pimpinan LBH Bang Jabar.
Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan kliennya dimintai klarifikasi.
"Dimohon klarifikasi atas laporan, bukan Wantimpresnya, tapi pengacara Aulia yang mewakili Pak Sidarto, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE terkait pemerasan dan pengancaman," kata Djudju.
"Iya, sekjen Bang Japar tadi datang (untuk diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya.
Pengacara Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017. Nomor laporannya LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Ancaman itu sifatnya subyektif, kalimat yang menurut Pak Sidarto merupakan satu bentuk ancaman terhadap dirinya," kata Adi.
Kasus itu berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang diselenggarakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi gitu. Tapi kan itu saya nggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," kata dia.
Komandan LBH Bang Japar Jakarta Timur Musa membacakan isi pesan singkat yang disoal Sidarto.
"Assalamualaikum Pak Sidarto, yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Dimana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang di hormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka."
Eka datang ke Polda Metro Jaya didampingi pimpinan LBH Bang Jabar.
Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan kliennya dimintai klarifikasi.
"Dimohon klarifikasi atas laporan, bukan Wantimpresnya, tapi pengacara Aulia yang mewakili Pak Sidarto, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE terkait pemerasan dan pengancaman," kata Djudju.
Komentar
Berita Terkait
-
Bang Japar Labuhkan Pilihan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta, Klaim Punya Visi Misi yang Sama
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Mau Kembalikan yang Hilang di Jakarta, Anies: Bukan Pemprov yang Pelit Sama Warganya
-
Profil Sidarto Danusubroto, Mantan Ajudan Soekarno yang Dampingi Ganjar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!