Anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara, Eka Jaya, diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda, Selasa (30/1/2018). Dia dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan mengancam anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto.
"Iya, sekjen Bang Japar tadi datang (untuk diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya.
Pengacara Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017. Nomor laporannya LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Ancaman itu sifatnya subyektif, kalimat yang menurut Pak Sidarto merupakan satu bentuk ancaman terhadap dirinya," kata Adi.
Kasus itu berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang diselenggarakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi gitu. Tapi kan itu saya nggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," kata dia.
Komandan LBH Bang Japar Jakarta Timur Musa membacakan isi pesan singkat yang disoal Sidarto.
"Assalamualaikum Pak Sidarto, yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Dimana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang di hormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka."
Eka datang ke Polda Metro Jaya didampingi pimpinan LBH Bang Jabar.
Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan kliennya dimintai klarifikasi.
"Dimohon klarifikasi atas laporan, bukan Wantimpresnya, tapi pengacara Aulia yang mewakili Pak Sidarto, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE terkait pemerasan dan pengancaman," kata Djudju.
"Iya, sekjen Bang Japar tadi datang (untuk diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya.
Pengacara Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017. Nomor laporannya LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Ancaman itu sifatnya subyektif, kalimat yang menurut Pak Sidarto merupakan satu bentuk ancaman terhadap dirinya," kata Adi.
Kasus itu berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang diselenggarakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi gitu. Tapi kan itu saya nggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," kata dia.
Komandan LBH Bang Japar Jakarta Timur Musa membacakan isi pesan singkat yang disoal Sidarto.
"Assalamualaikum Pak Sidarto, yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Dimana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang di hormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka."
Eka datang ke Polda Metro Jaya didampingi pimpinan LBH Bang Jabar.
Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan kliennya dimintai klarifikasi.
"Dimohon klarifikasi atas laporan, bukan Wantimpresnya, tapi pengacara Aulia yang mewakili Pak Sidarto, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE terkait pemerasan dan pengancaman," kata Djudju.
Komentar
Berita Terkait
-
Bang Japar Labuhkan Pilihan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta, Klaim Punya Visi Misi yang Sama
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Mau Kembalikan yang Hilang di Jakarta, Anies: Bukan Pemprov yang Pelit Sama Warganya
-
Profil Sidarto Danusubroto, Mantan Ajudan Soekarno yang Dampingi Ganjar
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah