Anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara, Eka Jaya, diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda, Selasa (30/1/2018). Dia dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan mengancam anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto.
"Iya, sekjen Bang Japar tadi datang (untuk diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya.
Pengacara Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017. Nomor laporannya LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Ancaman itu sifatnya subyektif, kalimat yang menurut Pak Sidarto merupakan satu bentuk ancaman terhadap dirinya," kata Adi.
Kasus itu berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang diselenggarakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi gitu. Tapi kan itu saya nggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," kata dia.
Komandan LBH Bang Japar Jakarta Timur Musa membacakan isi pesan singkat yang disoal Sidarto.
"Assalamualaikum Pak Sidarto, yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Dimana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang di hormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka."
Eka datang ke Polda Metro Jaya didampingi pimpinan LBH Bang Jabar.
Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan kliennya dimintai klarifikasi.
"Dimohon klarifikasi atas laporan, bukan Wantimpresnya, tapi pengacara Aulia yang mewakili Pak Sidarto, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE terkait pemerasan dan pengancaman," kata Djudju.
"Iya, sekjen Bang Japar tadi datang (untuk diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya.
Pengacara Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017. Nomor laporannya LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Ancaman itu sifatnya subyektif, kalimat yang menurut Pak Sidarto merupakan satu bentuk ancaman terhadap dirinya," kata Adi.
Kasus itu berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang diselenggarakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi gitu. Tapi kan itu saya nggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," kata dia.
Komandan LBH Bang Japar Jakarta Timur Musa membacakan isi pesan singkat yang disoal Sidarto.
"Assalamualaikum Pak Sidarto, yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Dimana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang di hormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka."
Eka datang ke Polda Metro Jaya didampingi pimpinan LBH Bang Jabar.
Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan kliennya dimintai klarifikasi.
"Dimohon klarifikasi atas laporan, bukan Wantimpresnya, tapi pengacara Aulia yang mewakili Pak Sidarto, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE terkait pemerasan dan pengancaman," kata Djudju.
Komentar
Berita Terkait
-
Bang Japar Labuhkan Pilihan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta, Klaim Punya Visi Misi yang Sama
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Mau Kembalikan yang Hilang di Jakarta, Anies: Bukan Pemprov yang Pelit Sama Warganya
-
Profil Sidarto Danusubroto, Mantan Ajudan Soekarno yang Dampingi Ganjar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil