Anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara, Eka Jaya, diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda, Selasa (30/1/2018). Dia dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan mengancam anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto.
"Iya, sekjen Bang Japar tadi datang (untuk diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya.
Pengacara Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017. Nomor laporannya LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Ancaman itu sifatnya subyektif, kalimat yang menurut Pak Sidarto merupakan satu bentuk ancaman terhadap dirinya," kata Adi.
Kasus itu berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang diselenggarakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi gitu. Tapi kan itu saya nggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," kata dia.
Komandan LBH Bang Japar Jakarta Timur Musa membacakan isi pesan singkat yang disoal Sidarto.
"Assalamualaikum Pak Sidarto, yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Dimana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang di hormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka."
Eka datang ke Polda Metro Jaya didampingi pimpinan LBH Bang Jabar.
Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan kliennya dimintai klarifikasi.
"Dimohon klarifikasi atas laporan, bukan Wantimpresnya, tapi pengacara Aulia yang mewakili Pak Sidarto, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE terkait pemerasan dan pengancaman," kata Djudju.
"Iya, sekjen Bang Japar tadi datang (untuk diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya.
Pengacara Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017. Nomor laporannya LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Ancaman itu sifatnya subyektif, kalimat yang menurut Pak Sidarto merupakan satu bentuk ancaman terhadap dirinya," kata Adi.
Kasus itu berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang diselenggarakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi gitu. Tapi kan itu saya nggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," kata dia.
Komandan LBH Bang Japar Jakarta Timur Musa membacakan isi pesan singkat yang disoal Sidarto.
"Assalamualaikum Pak Sidarto, yang terhormat dan dimuliakan. Kenapa bapak tega membunuh kreasi anak-anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Dimana rasa nasionalisme bapak sebagai seorang yang di hormati dan terpandang? Eka Jaya warga Bangka."
Eka datang ke Polda Metro Jaya didampingi pimpinan LBH Bang Jabar.
Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan kliennya dimintai klarifikasi.
"Dimohon klarifikasi atas laporan, bukan Wantimpresnya, tapi pengacara Aulia yang mewakili Pak Sidarto, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE terkait pemerasan dan pengancaman," kata Djudju.
Komentar
Berita Terkait
-
Bang Japar Labuhkan Pilihan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta, Klaim Punya Visi Misi yang Sama
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Mau Kembalikan yang Hilang di Jakarta, Anies: Bukan Pemprov yang Pelit Sama Warganya
-
Profil Sidarto Danusubroto, Mantan Ajudan Soekarno yang Dampingi Ganjar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil