Suara.com - DPP Organisasi Angkutan Darat atau Organda menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup jalur kawasan Pasar Tanah Abang bagi trayek angkutan umum. Sebab tidak ada perencanaan yang matang dari Pemprov DKI mengenai pengembangan kawasan Tanah Abang yang jadi alasan ditutupnya akses trayek angkutan umum di sana.
"Kalau penutupan akses trayek angkot itu konon sebagai suatu langkah untuk rencana pengembangan kawasan Tanah Abang lebih besar lagi, mohon otoritas melakukan ini benar-benar dengan roadmap yang jelas," kata Ateng Aryono, Sekjen Organda saat ditemui di resto D'cos, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI membuat skema yang jelas mengenai pengembangan kawasan Tanah Abang agar para pengemudi angkutan umum dapat memahami. Sebab jika tidak ada kejelasan seperti sekarang, para pengemudi merasa sengaja disingkirkan Pemprov DKI.
"Sehingga teman-teman tidak bertanya-tanya dan kemudian tidak suhuzon, Oh ini jangan-jangan saya mau dieleminir. Tapi kalau itu pasti, ada suatu kejelasan mungkin ada jalan keluar yang baik," ujar dia.
Ia meminta Pemprov melakukan penataan kawasan Tanah Abang secara bijak dan tidak merugikan satu pihak, seperti pengemudi angkutan umum. Sedangkan di satu sisi kebijakan ini menguntungkan pedagang kaki lima yang diberi tempat untuk berjualan. Menurutnya kebijakan itu ada negatif dan positifnya.
"Itu pasti plus minus, tapi saya tidak mau melihatnya lagi dari sisi legal formal, karena ini semua ada aturannya. Tetapi bagaimana pemprov DKI bisa melakukan itu dengan baik, khususnya Dinas Perhubungan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang. Sehingga Angkutan Umum tidak bisa melewati jalur menuju pasar Tanah Abang. Kawasan ini ditutup dan rencananya akan dijadikan tempat pedagang kaki lima berjualan.
Berita Terkait
-
Transjakarta Tanah Abang Tak Beroperasi, Banyak Warga Jalan Kaki
-
Organda: Aturan Batas Tarif Atas Bawah Lindungi Konsumen
-
Organda Dukung Pemerintah Terapkan Permenhub 108 ke Taksi Online
-
Anies Minta Persoalan PKL Tanah Abang Tak Dipolitisasi
-
Surat Emak-Emak untuk Anies Usai Didatangi Gerombolan Ormas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO