Suara.com - Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat atau Organda mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Organda membawahi angkutan kota konvensional seluruh Indonesia. Termasuk angkot-angkot di Jakarta.
Hal ini menyikapi aksi demontrasi ratusan driver online dari Uber, Grab dan Gocar yang menolak Permen 108 tersebut di Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta kemarin.
"Kami mendukung pemerintah dalam melaksanakan Peraturan Menteri 108 itu," kata Ateng Aryono, Sekjen Organda kepada wartawan di Resto D'cost, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Sikap Organda sesuai kesepakatan semua pemangku kepentingan termasuk keterlibatan operator taksi online dalam merumuskan Permen 108 tersebut. Menurutnya, Permen itu adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap semua pihak yang menyelenggarakan angkutan.
"Kehadiran pemerintah sangat memberi perhatian khusus terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan. Selain itu juga menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan umum, dan memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat,” ujar dia.
Oleh karena itu, Ateng meminta pemerintah tegas dalam menegakkan peraturan tersebut. Dia juga berharap pemerintah tetap memberlakukan Permen 108 itu awal Februari depan.
“Pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam proses penindakkan. Harapan kami 1 Februari nggak ada keraguan dalam melaksanakan peraturan itu, karena prosesnya sudah sangat panjang, dan sudah sosialisasi selama 3 bulan," kata dia.
Baca Juga: Driver Taksi Online, Menolak Peraturan Menteri 108
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar