Suara.com - Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat atau Organda mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Organda membawahi angkutan kota konvensional seluruh Indonesia. Termasuk angkot-angkot di Jakarta.
Hal ini menyikapi aksi demontrasi ratusan driver online dari Uber, Grab dan Gocar yang menolak Permen 108 tersebut di Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta kemarin.
"Kami mendukung pemerintah dalam melaksanakan Peraturan Menteri 108 itu," kata Ateng Aryono, Sekjen Organda kepada wartawan di Resto D'cost, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Sikap Organda sesuai kesepakatan semua pemangku kepentingan termasuk keterlibatan operator taksi online dalam merumuskan Permen 108 tersebut. Menurutnya, Permen itu adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap semua pihak yang menyelenggarakan angkutan.
"Kehadiran pemerintah sangat memberi perhatian khusus terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan. Selain itu juga menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan umum, dan memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat,” ujar dia.
Oleh karena itu, Ateng meminta pemerintah tegas dalam menegakkan peraturan tersebut. Dia juga berharap pemerintah tetap memberlakukan Permen 108 itu awal Februari depan.
“Pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam proses penindakkan. Harapan kami 1 Februari nggak ada keraguan dalam melaksanakan peraturan itu, karena prosesnya sudah sangat panjang, dan sudah sosialisasi selama 3 bulan," kata dia.
Baca Juga: Driver Taksi Online, Menolak Peraturan Menteri 108
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik