News / Metropolitan
Selasa, 30 Januari 2018 | 17:26 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]

Rizieq menjadi tersangka dua kasus. Kasus pertama dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com.

Kasus kedua dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus kedua ditangani Polda Jawa Barat. 

Load More