Suara.com - Tersangka Habib Rizieq Shihab masih di Arab Saudi. Belakangan muncul bisik-bisik dia akan pulang bulan Februari.
Polisi sudah dengar isu itu, tetapi belum tahu kepastiannya.
"Kami belum dapat informasi itu. Nanti kita cek kepastiannya, kita belum ada kepastian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Argo tak mau menjawab waktu dimintai tanggapan soal permintaan pengacara agar jangan menangkap Rizieq begitu nanti turun dari pesawat.
"Kita jangan berandai-andai ya, karena belum pasti pulangnya, jangan berandai-andai. Yang terpenting kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kita lakukan," kata dia.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan juga baru dengar isu saja.
Dari pemeriksaan manifes penumpang, tak ada satupun nama Rizieq tertera.
"Setiap hari kami cek manifes terkait (Rizieq)," kata Yusep saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2018).
Kalau soal pengamanan, dia bilang polisi selalu menjaga bandara. Dia tak bilang apakah ada persiapan khusus mengenai kedatangan Rizieq.
"Untuk persiapan sudah lama kita renpam (rencana pengamanan) kan," kata Yusep.
Isu itu bermula dari omongan pengacara Rizieq.
"Harus dipahami dengan benar bahwa jemput Habib Rizieq kurang lebih sampai lima juta orang itu akan terjadi. Insya Allah mengingat pertemuan di Monas itu 7,4 juta orang kumpul nggak ada yang biayain," kata pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat, Minggu (28/1/2018).
Tapi kalau Rizieq dipastikan tak akan ditahan polisi, Eggy bilang tak akan ada penjemputan sampai jutaan orang.
"Saya nyatakan tak perlu (dijemput) manakala Habib Rizieq pulang tidak ditahan, habib dalam kondisi aman, habib tetap menjalankan tugasnya sebagai ulama, berdakwah," kata dia.
"Kalau itu terjadi, maksudnya kondisi aman, nggak ditahan, ya nggak perlu jemput-jemput. Ngapain."
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri