Suara.com - Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan, akan berlangsung hari ini, Rabu (31/1/2018). Sidang akan digelar pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda mediasi.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang pertama perceraian kliennya.
"Tidak ada persiapan khusus. Benar (sidang pedana) jam 9.00 WIB," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (30/1/2018) malam.
Ia menerangkan, dirinya akan didampingi adik Ahok, Fifi Lety Indra. Fifi juga ditunjuk Ahok sebagai pengacara dalam perkara ini.
Josefina belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau tidak dalam sidang perdana ini. Selain itu, ia juga tidak tahu apakah tergugat hadir atau tidak.
"Kalau keduanya hadir akan lanjut dengan penentuan mediator untuk mediasi," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai dan hak asuh anak dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia menunjuk pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra.
Pengacara Josefina yang mengajukan gugatan cerai Ahok ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.
Baca Juga: Jelang Sidang Cerai Ahok-Veronica, Sang Adik: Saya Merasa Dejavu
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Cerai Ahok-Veronica, Sang Adik: Saya Merasa Dejavu
-
Hari Ini Sidang Perdana, Akankah Ahok dan Veronica Bercerai?
-
Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
-
Tulis soal Ahok di Gerobaknya, Pedagang Kopi Ini Panen Pembeli
-
Ahok Minta Cerai dengan Veronica, 31 Januari Mereka Dimediasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid