Suara.com - Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan, akan berlangsung hari ini, Rabu (31/1/2018). Sidang akan digelar pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda mediasi.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang pertama perceraian kliennya.
"Tidak ada persiapan khusus. Benar (sidang pedana) jam 9.00 WIB," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (30/1/2018) malam.
Ia menerangkan, dirinya akan didampingi adik Ahok, Fifi Lety Indra. Fifi juga ditunjuk Ahok sebagai pengacara dalam perkara ini.
Josefina belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau tidak dalam sidang perdana ini. Selain itu, ia juga tidak tahu apakah tergugat hadir atau tidak.
"Kalau keduanya hadir akan lanjut dengan penentuan mediator untuk mediasi," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai dan hak asuh anak dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia menunjuk pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra.
Pengacara Josefina yang mengajukan gugatan cerai Ahok ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.
Baca Juga: Jelang Sidang Cerai Ahok-Veronica, Sang Adik: Saya Merasa Dejavu
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Cerai Ahok-Veronica, Sang Adik: Saya Merasa Dejavu
-
Hari Ini Sidang Perdana, Akankah Ahok dan Veronica Bercerai?
-
Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
-
Tulis soal Ahok di Gerobaknya, Pedagang Kopi Ini Panen Pembeli
-
Ahok Minta Cerai dengan Veronica, 31 Januari Mereka Dimediasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika