Suara.com - Sidang proses perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan sang istri, Veronica Tan, bakal digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018) hari ini.
Humas PN Jakut Jootje Sampaleng mengatakan, sidang tersebut akan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica) untuk menghadiri sidang perdana ini,” kata Jootje, Selasa (30/1/2018).
Ia mengakui belum mengetahui apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri persidangan tersebut.
Namun, ia menjelaskan, Ahok maupun Veronica tidak diwajibkan menghadiri sidang perdana, melainkan cukup diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim akan menetapkan waktu mediasi kedua belah pihak. Pada saat mediasi itulah Ahok dan Veronica baru diwajibkan datang.
Ahok kekinian berada di bilik Rumah Tahanan Mko Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena dianggap bersalah dalam sidang kasus penodaan agama.
Mabes Polri, Selasa (9/1) awal bulan ini, sudah menegaskan bakal memberikan izin kepada Ahok untuk dikeluarkan sementara dari selnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, izin keluar sementara kepada terpidana kasus penodaan agama itu untuk menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Antonio Conte: Aku Tak Menyesal Pindah ke Chelsea
"Bisa (diizinkan keluar penjara), tapi harus menunggu surat permohonan dari pengadilan," kata Kombes Martinus saat itu.
Ahok, melalui kuasa hukumnya, mengajukan gugatan cerai ke PN Jakut pada 5 Januari 2018. Ahok menunjuk Josefina Agatha Syukur, sebagai kuasa hukumnya dalam persidangan perceraian ini.
Josefina sendiri mengatakan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu Veronica.
Setelah pertemuan itu, Ahok memanggil sang adik—Fifi Lety Indra—dan dirinya ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraiannya.
Dugaan Perselingkuhan
Alasan Ahok menceraikan istrinya, Veronica Tan, diduga karena perselingkuhan. Isu perselingkuhan itu dipastikan saat suara.com mendapatkan surat penjelasan gugatan Ahok, Selasa (9/1/2018).
Berita Terkait
-
Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
-
Tulis soal Ahok di Gerobaknya, Pedagang Kopi Ini Panen Pembeli
-
Amir Hamidy: Cerita Cicak Lincah 'Ahok' dan Penemuan Spesies Baru
-
Yosi Project Pop Doakan Mediasi Ahok-Veronica Tan Berhasil
-
Ahok Gugat Cerai dan Kisah Nelson Mandela yang Diselingkuhi Istri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika