Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyiid Baswedan agar memikirkan lagi soal wacananya yang ingin menghidupkan lagi transportasi becak di Ibukota. Menurut Halim, wacana itu sangat bertabrakan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang keberadaan becak.
"Perlu dipikirin kembali, perlu dikaji ulang. Sudah diatur bahwa becak dilarang. Kan ada Perda No.8 Tahun 2007," kata Halim saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).
Halim juga menilai apabila wacana pengoperasian becak terealisasi, akan mendorong warga daerah untuk berdatangan ke Jakarta. Menurutnya dengan adanya keberadaan becak, bisa berdampak terhadap jumlah kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
"Pasti ada urbanisasi dari daerah luar jakarta. Kita tahu bahwa sepeda motor maupun becak itu kadang kala melakukan pelanggaran dan jadi korban (kecelakaan). Lalu suka berhenti di simpang trafic light. Dan itu juga kadang suka mengganggu pengendara," kata dia.
Halim memberikan masukan apabila Pemprov DKI Jakarta benar-benar ingin merealisasikan wacana pengoperasian kembali becak. Dia meminta agar pemerintah menempatkan transportasi tradisional itu di kawasan pemukiman warga yang masih belum terjangkau transportasi umum.
"Kalau mau lebih baik meningkatkan taraf hidupnya, ditaruh saja di tempat yang tak terjangkau angkutan," katanya.
Berita Terkait
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88