Suara.com - Penyidik Subdit Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalang terkait kasus order fiktif 10 driver Grab Car. Dua tersangka baru yang ditangkap itu adalah AA (24) dan rekan perempuannya berinisal MCL (34).
AA berperan memodifikasi telepon seluler driver taksi online dengan tujuan untuk memanipulasi data penumpang sehingga mendapatkan keuntungan. Sedangkan MCL berperan sebagai perantara terkait jasa pemasangan software kepada driver taksi online.
"Dari AA ini masuk ke Grab ini masuk ke softwere lalu programnya itu diubah, yang mana seolah-olah itu pelaku lainnya laksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja. Sampe akhirnya Grab dirugikan atas tersangka AA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menambahkan kasus ini merupakan laporan PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) yang mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta akibat ulah driver nakal.
"Ada 12 tersangka kami tangkap, di mana mereka mengirimkan data seolah-olah telah angkut penumpang dari satu titik ke titik lainnya pada jam sibuk karena tarifnya tinggi lalu mereka tagih ke Grab," kata Nico.
Nico menjelaskan AA dan MCL mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu apabila ada supir Grab Car ingin memasang software di ponselnya agar bisa melancarkan aksi order fiktif tersebut.
"Kami dalami ini dari berbagi sistem, jelas ada sistem yang masuk siapa yang teregister, lalu ada kilometer di mobil sehingga terlihat, pergerakan ke satu titik ke titik lainnya terdaftar di sistem yang sudah ada," kata Nico.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi manipulasi data penumpang Grab Car.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Khramadibrata menyampaikan adanya order fiktif tersebut, banyak supir Grab yang mengeluh tak bisa mendapatkan penumpang.
"Ini merugikan karena banyak mitra driver yang dirugikan, ada order palsu tapi enggak ada penumpangnya. Begitu juga penumpang jadi sulit dapat pemesan karena dihujani ini," kata Ridzki
Ridzki berterimakasih kepada polisi. Setelah ini, Grab Car akan terus berkoordinasi dengan kepolisian.
Kasus ini merupakan pengembangan setelah polisi menangkap 10 supir Grab Car di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2018). Adapun pelaku yang ditangkap yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa enam unit mobil, 17 unit telepon seluler dan 10 kartu Anjungan Tunai Mandiri dari tangan para pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Penumpang Grab Car Rp100 Juta, Tangis Keluarga Pecah Saat Michael Digelandang Polisi
-
Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Cerita Ngeri Cindy Korban Pemerasan Sopir Grab Car, Nekat Lompat Dari Mobil Saat Melaju Di Tol
-
Duh, Penumpang Taksi Online Hampir Jadi Korban Penculikan dan Pemerasan Driver Grab Car
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN