Suara.com - Penyidik Subdit Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalang terkait kasus order fiktif 10 driver Grab Car. Dua tersangka baru yang ditangkap itu adalah AA (24) dan rekan perempuannya berinisal MCL (34).
AA berperan memodifikasi telepon seluler driver taksi online dengan tujuan untuk memanipulasi data penumpang sehingga mendapatkan keuntungan. Sedangkan MCL berperan sebagai perantara terkait jasa pemasangan software kepada driver taksi online.
"Dari AA ini masuk ke Grab ini masuk ke softwere lalu programnya itu diubah, yang mana seolah-olah itu pelaku lainnya laksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja. Sampe akhirnya Grab dirugikan atas tersangka AA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menambahkan kasus ini merupakan laporan PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) yang mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta akibat ulah driver nakal.
"Ada 12 tersangka kami tangkap, di mana mereka mengirimkan data seolah-olah telah angkut penumpang dari satu titik ke titik lainnya pada jam sibuk karena tarifnya tinggi lalu mereka tagih ke Grab," kata Nico.
Nico menjelaskan AA dan MCL mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu apabila ada supir Grab Car ingin memasang software di ponselnya agar bisa melancarkan aksi order fiktif tersebut.
"Kami dalami ini dari berbagi sistem, jelas ada sistem yang masuk siapa yang teregister, lalu ada kilometer di mobil sehingga terlihat, pergerakan ke satu titik ke titik lainnya terdaftar di sistem yang sudah ada," kata Nico.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi manipulasi data penumpang Grab Car.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Khramadibrata menyampaikan adanya order fiktif tersebut, banyak supir Grab yang mengeluh tak bisa mendapatkan penumpang.
"Ini merugikan karena banyak mitra driver yang dirugikan, ada order palsu tapi enggak ada penumpangnya. Begitu juga penumpang jadi sulit dapat pemesan karena dihujani ini," kata Ridzki
Ridzki berterimakasih kepada polisi. Setelah ini, Grab Car akan terus berkoordinasi dengan kepolisian.
Kasus ini merupakan pengembangan setelah polisi menangkap 10 supir Grab Car di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2018). Adapun pelaku yang ditangkap yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa enam unit mobil, 17 unit telepon seluler dan 10 kartu Anjungan Tunai Mandiri dari tangan para pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Penumpang Grab Car Rp100 Juta, Tangis Keluarga Pecah Saat Michael Digelandang Polisi
-
Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Cerita Ngeri Cindy Korban Pemerasan Sopir Grab Car, Nekat Lompat Dari Mobil Saat Melaju Di Tol
-
Duh, Penumpang Taksi Online Hampir Jadi Korban Penculikan dan Pemerasan Driver Grab Car
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani