Suara.com - Seorang wanita hampir menjadi korban penculikan oleh Driver Grab Car pada Senin (25/3) malam. Ia diancam untuk segera mentransfer uang sebesar Rp 100 juta dan mengalami tindak kekerasan yang berakibat luka-luka pada tubuhnya.
Kejadian yang ditulis di media sosial X oleh akun @antum_bit tengah viral dan menjadi perbincangan. Kejadian bermula ketika korban memesan Grab Car dari Lobby Neo Soho Podomoro City, Jakarta Barat pada Senin (25/3) malam. Ketika korban sudah masuk ke dalam mobil, Driver diketahui korban tidak memencet pick up di aplikasi namun tetap menjalankan orderan tersebut.
Kecurigaan korban bertambah ketika akan masuk tol, tiba-tiba driver memaksa dan mengancam untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta.
“Karena si driver jalannya lambat pas dia maksa transfer itu, temen gw langsung keluar dari mobil. Temen gw sempat lari tapi berhasil ketangkep sama driver dan diseret dan dibekap,” tulis akun @antum_bit dalam uraian kronologinya.
Bahkan, korban sempat diancam untuk dibuang ke sungai jika tetap berteriak. Namun ketika driver hendak masuk mobil lagi, korban berhasil keluar dari pintu lain dan meminta bantuan ke salah satu pengemudi yang sedang bongkar muat barang.
“Brengseknya, si driver sempat mengatakan ke saksi tersebut bahwa mereka suami istri, tapi korban berteriak "bohong" dan terus diteriakin oleh warga sekitar yang membuat driver GRAB CAR nya langsung kabur,” ujarnya. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pada Selasa (26/3) dini hari, Grab Id dalam postinganya menyebut telah merespon aduan itu dan menonaktifkan akun mitra pengemudi tersebut setelah mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan keluarga penumpang.
Yang kemudian pada sore harinya Grab melakukan investasi internal dan memanggil Mitra Pengemudi yang hadir di Grab Driver Center. Mitra pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil mitra pengemudi.
Pada Rabu (27/3) malam, Grab menghubungi penumpang untuk menginformasikan perihal pegembalian unit ponsel, dan penawaran untuk pendampingan hukum dari mitra hukum Grab Indonesia. Selain itu, Juga dukungan layanan transportasi dengan pengemudi perempuan selama penyelidikan kasus ini berlangsung.
Baca Juga: 137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan
Namun penumpang atau korban merasa bahwa ia tidak meninggalkan handphone di Grab Car, yang terjadi justru perampasan atau pengambilan paksa oleh driver Grab.
“Yang kita sesalkan dari GRAB, mereka tetep kekeuh menyebut HP temen gw ini tertinggal,” katanya. Belum lagi mengenai permintaan transfer Rp 100 juta.
Sejumlah netizen ikut geram atas lambatnya Grab ID dalam menyelesaikan masalah yang sederhana ini.
“Jangan cuma blg penawaran bantuan hukum, itu udh tindakan kriminal min. langsung laporin aja. masa nunggu rame dulu sih. ini serem bgt casenya,” ujar Genevieve melalui akunnya @whosayyyyrel.
“Itu kriminal yah. Mestinya mitra situ di pertemukan dgn korban yg di dampingi keluarga dan kepolisian. Astaga, masak gini doang sih. Jgn bikin ngeri customer buat order grab car deh,” tulis akun @dundee_jnrzko·
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?