Suara.com - Isak tangis keluarga Michael Gomgom pecah saat melihat yang bersangkutan digiring petugas di Polres Metro Jakarta Barat. Michael merupakan sopir Grab Car yang menjadi tersangka kasus pemerasan penumpang perempuan bernama Cindy Pangestu.
Pantauan Suara.com di lokasi, Michael dengan tangan terborgol hanya bisa terdiam saat keluarganya berupaya memeluk.
Isak tangis keluarganya pun pecah saat Michael digelandang petugas masuk ke dalam ruangan.
“Kenapa nak, kenapa?” kata salah seorang anggota keluarga Michael di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan Michael telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Kasus itu bermula dari aksi Michael sebagai opir taksi online yang meminta paksa penumpangnya, Cindy mentransfer uang sebesar Rp100 juta saat di perjalanan dari titik penjemputan di Mal Neo Soho, Central Park, Grogol Petamburan menuju rumah korban. Adapun saat itu pemerasan dilakukan Michael di Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
Cindy awalnya melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Mendapat pelimpahan tersebut, lanjut Andri pihaknya dengan dibantu pihak Grab selaku penyedia layanan taksi online mendapatkan data diri Michael.
Michael sendiri ditangkap oleh petugas saat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3) malam.
Baca Juga: Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi
Andri juga mengatakan, saat itu korban belum sempat memberikan uang kepada Michael, tapi ponsel milik korban sempat dibawa kabur pelaku.
“Iya (ponsel) ada di pelaku. Sudah dikembalikan ke korban,” ucapnya.
Michael saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!