Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sejak awal telah menemui penyimpangan dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal itu sudah mulai terjadi sejak proses lelang dilakukan.
Hal tersebut diakui oleh Direktur Penanganan dan Permasalahan Hukum LKPP Setiabudi Ariyanta. Setiabudi merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Setia Novanto.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Yanto mempertanyakan apakah proses lelang e-KTP dilaksanakan sesuai prosedur. Menurut Setya, saat itu proses lelang tidak dikerjakan sesuai prosedur, bahkan terkesan tidak benar.
"Waktu proses lelang, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) datang ke LKPP minta pendampingan. Saya ditugaskan sebagai ketua," jata Setiabudi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Setelah melihat ada ketidakberesan, LKPP kemudian mengoreksi sejumlah dokumen terkait proses pelelangan. Setelah dikoreksi secara tertulis, ia menemukan adanya pelanggaran Keputusan Presiden Nomor 54.
“Saya koreksi dokumen, kami koreksi tertulis, ada pelanggaran Kepres 54,” katanya.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut tidak menggunakan aturan yang sudah ditetapkan oleh LKPP. Menurutnya, dokumen tersebut masih manual, tidak elektronik.
Dokumen tersebut dibuat berdasarkan penilaian kualitatif. Padahal, menurutnya, sesuai arahan presiden, dokumen seharusnya berdasarkan penilaian kuantitatif. Ia kemudian meminta agar dokumen tersebut diperbaiki, tapi ternyata tidak juga diperbaiki.
Setiabudi juga menambahkan, beberapa kali LKPP tak diundang Kemendagri pada saat pembahasan. Bahkan, pada saat proses penjelasan dalam sebuah tender, LKPP diundang beberapa jam sebelum acara.
“Kemendagri undang kami aanwijzing tapi nggak sopan, besok aanwijzing, undangan baru jam 6 sore kami terima. Kami marah, cuma undangan satu lembar, saya komit ini proyek besar, anggota saya minta tolong datang, kalau kasih saran, kasih,” kata Setia.
Setia kemudian membeberkan beberapa penyelewengan sebelum proses lelang yang dilakukan Kemendagri. LKPP juga geram ketika mengetahui pemenang lelang sudah ditentukan.
Saat itu, pihak LKPP meminta untuk membatalkan. Namun, yang terjadi malah LKPP dilaporkan ke presiden.
“Kami dipanggil, disidang di kantor Wapres. Yang sidang deputi wapres, Sofyan Djalil, ada deputi lain. Yang disidang saya sama pak Kepala Agus Rahardjo yang sekarang ketua KPK,” katanya.
Setia melanjutkan, dalam perjalanannya, LKPP kemudian mundur sebagai pendamping proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Ia juga mengaku sempat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena diduga sebagai pihak yang mengatur lelang.
"Saya tunjukan semua bukti. BPK akhirnya tahu kalau saya yang mencoba membatalkan lelang,” kata Setia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!