Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sejak awal telah menemui penyimpangan dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal itu sudah mulai terjadi sejak proses lelang dilakukan.
Hal tersebut diakui oleh Direktur Penanganan dan Permasalahan Hukum LKPP Setiabudi Ariyanta. Setiabudi merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Setia Novanto.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Yanto mempertanyakan apakah proses lelang e-KTP dilaksanakan sesuai prosedur. Menurut Setya, saat itu proses lelang tidak dikerjakan sesuai prosedur, bahkan terkesan tidak benar.
"Waktu proses lelang, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) datang ke LKPP minta pendampingan. Saya ditugaskan sebagai ketua," jata Setiabudi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Setelah melihat ada ketidakberesan, LKPP kemudian mengoreksi sejumlah dokumen terkait proses pelelangan. Setelah dikoreksi secara tertulis, ia menemukan adanya pelanggaran Keputusan Presiden Nomor 54.
“Saya koreksi dokumen, kami koreksi tertulis, ada pelanggaran Kepres 54,” katanya.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut tidak menggunakan aturan yang sudah ditetapkan oleh LKPP. Menurutnya, dokumen tersebut masih manual, tidak elektronik.
Dokumen tersebut dibuat berdasarkan penilaian kualitatif. Padahal, menurutnya, sesuai arahan presiden, dokumen seharusnya berdasarkan penilaian kuantitatif. Ia kemudian meminta agar dokumen tersebut diperbaiki, tapi ternyata tidak juga diperbaiki.
Setiabudi juga menambahkan, beberapa kali LKPP tak diundang Kemendagri pada saat pembahasan. Bahkan, pada saat proses penjelasan dalam sebuah tender, LKPP diundang beberapa jam sebelum acara.
“Kemendagri undang kami aanwijzing tapi nggak sopan, besok aanwijzing, undangan baru jam 6 sore kami terima. Kami marah, cuma undangan satu lembar, saya komit ini proyek besar, anggota saya minta tolong datang, kalau kasih saran, kasih,” kata Setia.
Setia kemudian membeberkan beberapa penyelewengan sebelum proses lelang yang dilakukan Kemendagri. LKPP juga geram ketika mengetahui pemenang lelang sudah ditentukan.
Saat itu, pihak LKPP meminta untuk membatalkan. Namun, yang terjadi malah LKPP dilaporkan ke presiden.
“Kami dipanggil, disidang di kantor Wapres. Yang sidang deputi wapres, Sofyan Djalil, ada deputi lain. Yang disidang saya sama pak Kepala Agus Rahardjo yang sekarang ketua KPK,” katanya.
Setia melanjutkan, dalam perjalanannya, LKPP kemudian mundur sebagai pendamping proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Ia juga mengaku sempat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena diduga sebagai pihak yang mengatur lelang.
"Saya tunjukan semua bukti. BPK akhirnya tahu kalau saya yang mencoba membatalkan lelang,” kata Setia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029