Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pekan lalu, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengungkapkan kalau sekarang ini Novanto sedang menulis nama dan peran aktor lain dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Firman bilang hal ini sebagai bagian dari pengumpulan fakta hukum menyangkut pengajuan justice collaborator untuk Novanto.
Jurnalis kembali menanyakan hal itu kepada Novanto ketika dia baru tiba di gedung pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat, pagi tadi. Tapi dia cuma menjawab singkat.
"Ya, ada, tapi nantilah."
Novanto kemudian masuk ke dalam pengadilan. Hari ini, dia akan kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Senin lalu, Novanto mengisyaratkan peran aktor itu sangat besar dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Apakah ada kekuatan besar atau aktor utama di belakang bapak?" tanya wartawan. Novanto mengangguk sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Firman Wijaya mengatakan peran aktor itu terkait perubahan anggaran dari pinjaman hibah luar negeri menjadi dari APBN.
"Tentang peralihan hibah luar negeri ke APBN murni. Ini sesuatu yang krusial. Kita tunggu saja. KPK katanya menghadirkan saksi-saksi lagi. Kita tunggu saja," kata Firman.
Sama seperti Novanto, Firman juga tak mau menyebut siapa aktor lain itu.
"Yang jelas itu sampai saat ini tidak ada hubungannya dengan Pak Nov. Kita hanya lihat pak Gamawan memberi kesaksian soal itu. Yang sebenarnya harapannya bisa memperjelas puncak gunung es, top head level pengadaan anggaran e-KTP," katanya.
"Saya rasa, nggak tahu ya karena di situ kan ada rapat di rumah Wapres. Ada perdebatan soal paket pecah 9 atau jadi satu."
Jurnalis kembali menanyakan hal itu kepada Novanto ketika dia baru tiba di gedung pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat, pagi tadi. Tapi dia cuma menjawab singkat.
"Ya, ada, tapi nantilah."
Novanto kemudian masuk ke dalam pengadilan. Hari ini, dia akan kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Senin lalu, Novanto mengisyaratkan peran aktor itu sangat besar dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Apakah ada kekuatan besar atau aktor utama di belakang bapak?" tanya wartawan. Novanto mengangguk sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Firman Wijaya mengatakan peran aktor itu terkait perubahan anggaran dari pinjaman hibah luar negeri menjadi dari APBN.
"Tentang peralihan hibah luar negeri ke APBN murni. Ini sesuatu yang krusial. Kita tunggu saja. KPK katanya menghadirkan saksi-saksi lagi. Kita tunggu saja," kata Firman.
Sama seperti Novanto, Firman juga tak mau menyebut siapa aktor lain itu.
"Yang jelas itu sampai saat ini tidak ada hubungannya dengan Pak Nov. Kita hanya lihat pak Gamawan memberi kesaksian soal itu. Yang sebenarnya harapannya bisa memperjelas puncak gunung es, top head level pengadaan anggaran e-KTP," katanya.
"Saya rasa, nggak tahu ya karena di situ kan ada rapat di rumah Wapres. Ada perdebatan soal paket pecah 9 atau jadi satu."
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!