Suara.com - Pegawai negeri sipil di Kota Pariman, Sumatera Barat, berinisia S (37), ditangkap Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat.
S ditangkap lantaran diduga berorientasi seksual sesama jenis. Ia ditangkap di salah rumah dinas bersama FM (21) mahasiswa salah satu perguruan tinggi Kota Padang.
"Memang benar salah seorangnya merupakan oknum ASN di salah satu dinas di Kota Pariaman," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman Handrizal Fitri, MInggu (4/2/2018).
Ia menyebutkan kedua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat, Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah dinas Kota Pariaman.
Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku diduga berbuat hubungan sesama jenis di dalam rumah tersebut.
Kemudian petugas mengamankan kedua pasangan sesama jenis tersebut dari amukan massa yang mencoba menghakiminya.
Ia menjelaskan, FM mengakui perbuatannya, namun baru kali pertama. Sementara oknum ASN tersebut membantah tudingan telah berbuat hubungan sesama jenis.
Oknum ASN tersebut sebelumnya pada 29 Oktober 2017, juga tertangkap tangan oleh petugas Satpol PP melakukan tindakan tidak terpuji dengan pasangan laki-lakinya di salah satu pusat kebugaran.
Baca Juga: Ini Penyebab Kekalahan Mitra Kukar dari Persija
Pihak Satpol PP sendiri akan menyerahkan oknum ASN tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan tetap proses, untuk sanksi tentunya mengikuti prosedur yang berlaku, oknum ASN tersebut telah mendapatkan sanksi pencabutan jabatan sebagai Kepala Seksi atas perbuatan serupa," tuturnya.
Saat diwawancarai, S mengakui baru berkenalan dengan FM sejak dua hari terakhir melalui media sosial Facebook. Ia juga mengaku telah memiliki satu orang istri namun belum mempunyai keturunan.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti mengatakan jika terbukti oknum ASN tersebut mengulangi perbuatan yang sama maka sanksi tegas diterapkan.
Pasalnya, seorang PNS dianggap melakukan pelanggaran hanya karena orientasi seksualnya termasuk LGBT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan