Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,DPRD (MD3) dapat disetujui menjadi undang-undang baru sebelum masa reses DPR RI pada 14 Februari mendatang.
"Dari pertemuan pimpinan DPR RI dengan Menkumham, hari Kamis (1/2) lalu, Pemerintah dapat menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR RI, sedangkan penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dibicarakan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet, usulan penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dalam pembicaraan, karena ada usulan fraksi tambah satu kursi, dua kursi, atau tiga kursi.
Pembicaraan dengan Pemerintah soal penambahan kursi pimpinan DPR RI, kata Bamsoet, tidak ada perdebatan, mungkin karena sudah ada kesamaan suasana kebatinan.
"Kalau usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI masih di bicarakan di Baleg DPR RI," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penambahan kursi pimpinan DPR RI dan pimpinan MPR RI pastinya terkait dengan anggaran, karena pimpinan DPR RI dan MPR RI akan ada penambahan staf, kendaraan dinas, dan rumah dinas.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg menjadwalkan usulan revisi UU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada 8 Februari mendatang, untuk disetujui menjadi RUU MD3 usul inisiatif DPR RI dan selanjutnya dibahas bersama Pemerintah.
Politiisi Partai Gerindra ini menambahkan, pembahasan revisi UU MD3 di Baleg juga telah menyepakati kursi pimpinan DPR RI hasil pemilu 2019 akan dikembalikan secara proporsional yakni berdasarkan perolehan suara, tidak seperti hasil pemilu 2014 yang berdasarkan sistem paket.
"Partai politik pemenang pemilu yang memperoleh suara terbanyak dan jumlah kursi di DPR RI terbanyak akan menduduki kursi ketua DPR RI, peringkat kedua hingga kelima akan menduduki kursi wakil ketua DPR RI, dan selanjutnya akan menjadi pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan)," katanya.
Menurut Bamsoet, kalau dalam pembicaraan informal dengan Pemerintah sudah setuju soal revisi UU MD3, maka pembahasannya diharapkan dapat berjalan cepat. Kita harapkan sebelum memasuki masa reses, sudah dapat disetujui menjadi UU baru," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia