Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,DPRD (MD3) dapat disetujui menjadi undang-undang baru sebelum masa reses DPR RI pada 14 Februari mendatang.
"Dari pertemuan pimpinan DPR RI dengan Menkumham, hari Kamis (1/2) lalu, Pemerintah dapat menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR RI, sedangkan penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dibicarakan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet, usulan penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dalam pembicaraan, karena ada usulan fraksi tambah satu kursi, dua kursi, atau tiga kursi.
Pembicaraan dengan Pemerintah soal penambahan kursi pimpinan DPR RI, kata Bamsoet, tidak ada perdebatan, mungkin karena sudah ada kesamaan suasana kebatinan.
"Kalau usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI masih di bicarakan di Baleg DPR RI," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penambahan kursi pimpinan DPR RI dan pimpinan MPR RI pastinya terkait dengan anggaran, karena pimpinan DPR RI dan MPR RI akan ada penambahan staf, kendaraan dinas, dan rumah dinas.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg menjadwalkan usulan revisi UU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada 8 Februari mendatang, untuk disetujui menjadi RUU MD3 usul inisiatif DPR RI dan selanjutnya dibahas bersama Pemerintah.
Politiisi Partai Gerindra ini menambahkan, pembahasan revisi UU MD3 di Baleg juga telah menyepakati kursi pimpinan DPR RI hasil pemilu 2019 akan dikembalikan secara proporsional yakni berdasarkan perolehan suara, tidak seperti hasil pemilu 2014 yang berdasarkan sistem paket.
"Partai politik pemenang pemilu yang memperoleh suara terbanyak dan jumlah kursi di DPR RI terbanyak akan menduduki kursi ketua DPR RI, peringkat kedua hingga kelima akan menduduki kursi wakil ketua DPR RI, dan selanjutnya akan menjadi pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan)," katanya.
Menurut Bamsoet, kalau dalam pembicaraan informal dengan Pemerintah sudah setuju soal revisi UU MD3, maka pembahasannya diharapkan dapat berjalan cepat. Kita harapkan sebelum memasuki masa reses, sudah dapat disetujui menjadi UU baru," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali