Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,DPRD (MD3) dapat disetujui menjadi undang-undang baru sebelum masa reses DPR RI pada 14 Februari mendatang.
"Dari pertemuan pimpinan DPR RI dengan Menkumham, hari Kamis (1/2) lalu, Pemerintah dapat menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR RI, sedangkan penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dibicarakan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet, usulan penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dalam pembicaraan, karena ada usulan fraksi tambah satu kursi, dua kursi, atau tiga kursi.
Pembicaraan dengan Pemerintah soal penambahan kursi pimpinan DPR RI, kata Bamsoet, tidak ada perdebatan, mungkin karena sudah ada kesamaan suasana kebatinan.
"Kalau usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI masih di bicarakan di Baleg DPR RI," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penambahan kursi pimpinan DPR RI dan pimpinan MPR RI pastinya terkait dengan anggaran, karena pimpinan DPR RI dan MPR RI akan ada penambahan staf, kendaraan dinas, dan rumah dinas.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg menjadwalkan usulan revisi UU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada 8 Februari mendatang, untuk disetujui menjadi RUU MD3 usul inisiatif DPR RI dan selanjutnya dibahas bersama Pemerintah.
Politiisi Partai Gerindra ini menambahkan, pembahasan revisi UU MD3 di Baleg juga telah menyepakati kursi pimpinan DPR RI hasil pemilu 2019 akan dikembalikan secara proporsional yakni berdasarkan perolehan suara, tidak seperti hasil pemilu 2014 yang berdasarkan sistem paket.
"Partai politik pemenang pemilu yang memperoleh suara terbanyak dan jumlah kursi di DPR RI terbanyak akan menduduki kursi ketua DPR RI, peringkat kedua hingga kelima akan menduduki kursi wakil ketua DPR RI, dan selanjutnya akan menjadi pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan)," katanya.
Menurut Bamsoet, kalau dalam pembicaraan informal dengan Pemerintah sudah setuju soal revisi UU MD3, maka pembahasannya diharapkan dapat berjalan cepat. Kita harapkan sebelum memasuki masa reses, sudah dapat disetujui menjadi UU baru," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini