Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan lewat petunjuk berupa telepon milik salah satu pelaku tertinggal di rumah korban.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad di Majalengka, Senin (5/2/2018), mengatakan dari pengakuan korbannya sempat menarik jaket milik pelaku sampai terlepas dan setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan dari jaket pelaku yang tertinggal di TKP.
"Dalam jaket itu ditemukan satu buah telepon genggam milik tersangka ASR (29) dan dari barang bukti itu anggota Reskrim Polsek Rajagaluh berhasil meringkus kedua pelaku," kata Noviana.
Dia mengatakan dua tersangka pencurian dengan pemebratan itu juga sempat mengancam korbannya menggunakan sebilah celurit.
"Ada dua tersangka yang kami amankan, sedangkan satu orang rekan lainnya masih dalam pengejaran petugas alias DPO," tuturnya.
Dua tersangka berinisial ASR (29) yang dibekuk di Terminal Cigasong, sedangkan tersangka lainnya MA (29) diamankan di sebuah tempat pemancingan ikan.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah hendphone, satu buah kacamata warna hitam serta satu pasang sepatu, jaket levis dan satu celurit.
Saat ini kata dia, kedua pelaku tersebut berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rajagaluh Polres Majalengka.
Selain itu, petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap Satu pelaku lainnya yang masih DPO.
Baca Juga: Sepeda Dude Harlino Digondol Maling
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 Ayat 3e dan 4e KUHPidana Subs UU Darurat No.12 tahun 1951. (Antara)
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang
-
Detik-Detik Pencuri Disergap Saat Itikaf di Masjid Istiqlal, Berakhir Ricuh
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba