Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan lewat petunjuk berupa telepon milik salah satu pelaku tertinggal di rumah korban.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad di Majalengka, Senin (5/2/2018), mengatakan dari pengakuan korbannya sempat menarik jaket milik pelaku sampai terlepas dan setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan dari jaket pelaku yang tertinggal di TKP.
"Dalam jaket itu ditemukan satu buah telepon genggam milik tersangka ASR (29) dan dari barang bukti itu anggota Reskrim Polsek Rajagaluh berhasil meringkus kedua pelaku," kata Noviana.
Dia mengatakan dua tersangka pencurian dengan pemebratan itu juga sempat mengancam korbannya menggunakan sebilah celurit.
"Ada dua tersangka yang kami amankan, sedangkan satu orang rekan lainnya masih dalam pengejaran petugas alias DPO," tuturnya.
Dua tersangka berinisial ASR (29) yang dibekuk di Terminal Cigasong, sedangkan tersangka lainnya MA (29) diamankan di sebuah tempat pemancingan ikan.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah hendphone, satu buah kacamata warna hitam serta satu pasang sepatu, jaket levis dan satu celurit.
Saat ini kata dia, kedua pelaku tersebut berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rajagaluh Polres Majalengka.
Selain itu, petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap Satu pelaku lainnya yang masih DPO.
Baca Juga: Sepeda Dude Harlino Digondol Maling
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 Ayat 3e dan 4e KUHPidana Subs UU Darurat No.12 tahun 1951. (Antara)
Berita Terkait
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar