Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengakui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah digarap di DPR mendapatkan banyak sorotan publik. Itu dikarenakan belum ada penjelasan secara komprehensif terkait RKUHP.
"Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain, itu bukan karena elemen masyarakat ikuti secara keseluruhan tapi karena mereka belum mendapat penjelasan," kata Arsul di DPR, Jakarta, Senin (5/1/2018).
Arsul mencontohkan salah satu hal yang mendapat banyak pertanyaan yaitu pasal larangan penyebaran alat kontrasepsi oleh para tenaga medis kepada masyarakat.
Menurut Arsul, jika ada masyarakat yang menilai bahwa pasal tersebut dapat mengkriminalisasi tenaga medis, berarti orang tersebut hanya membaca pasal saja. Tanpa melihat penjelasan atas pasal tersebut.
"Itu tidak baca penjelasannya, nggak baca risalah pembahasannya, bahwa pasal itu tak akan mengkriminalisasi para tenaga kesehatan, dokter, bidan bahkan dukun bayi," ujar Arsul.
Hal semacam ini yang mesti dijawab secara bijak oleh para anggota DPR maupun orang-orang yang paham akan substansi pasal tersebut.
Penjelasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan media sosial atau diskusi publik bahwa pasal tersebut bukan untuk mengkriminalisasi para tenaga medis yang menyebatkan alat kontrasepsi.
Selain itu, pasal yang juga menjadi sorotan yaitu mengenai penghinaan kepada presiden dan wakil presiden.
Kata Arsul, yang berubah dari pasal tersebut hanya sebatas deliknya saja, dari yang semula delik umum dan biasa menjadi delik aduan.
Baca Juga: Pimpinan DPR Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP
"Tapi kalau tuntutannya pasal penghinaan presiden dan wakil presiden ini harus dihilangkan, kami jelaskan bahwa itu tidak make sense ketika dibawa atau bagian lain dari KUHP ini mengatur tentang pemidanaan terhadap penghinaan pada presiden atau kepala negara lain yang sedang berkunjung kesini," tutur Arsul.
Kata dia, jika menghina kepala negara yang berkunjung ke Indonesia dapat dijatuhi pidana, lantas kenapa menghina presiden sendiri tidak dapat dipidana.
"Kan nggak matching. Tapi konsen dari berbagai elemen masyarakat harus di adress agar nggak jadi pasal karet, sehingga meskipun sudah jadi delik aduan tapi terbuka ruang bagi penegak hukum untuk menafsirkan semau gue," kata Arsul.
Arsul menekankan, RKUHP yang kini digarap DPR akan menjadi produk UU yang sangat penting. Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk warisan dari Belanda yang sudah berumur 150 tahun.
"Tentu kami harap RKUHP yang dihasilkan ini umurnya panjang maka kami lebih hati-hati. Jangan karena hanya mengejar tenggat waktu ingin diselesaikan di masa sidang ini," kata Arsul.
Berita Terkait
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto