Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengakui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah digarap di DPR mendapatkan banyak sorotan publik. Itu dikarenakan belum ada penjelasan secara komprehensif terkait RKUHP.
"Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain, itu bukan karena elemen masyarakat ikuti secara keseluruhan tapi karena mereka belum mendapat penjelasan," kata Arsul di DPR, Jakarta, Senin (5/1/2018).
Arsul mencontohkan salah satu hal yang mendapat banyak pertanyaan yaitu pasal larangan penyebaran alat kontrasepsi oleh para tenaga medis kepada masyarakat.
Menurut Arsul, jika ada masyarakat yang menilai bahwa pasal tersebut dapat mengkriminalisasi tenaga medis, berarti orang tersebut hanya membaca pasal saja. Tanpa melihat penjelasan atas pasal tersebut.
"Itu tidak baca penjelasannya, nggak baca risalah pembahasannya, bahwa pasal itu tak akan mengkriminalisasi para tenaga kesehatan, dokter, bidan bahkan dukun bayi," ujar Arsul.
Hal semacam ini yang mesti dijawab secara bijak oleh para anggota DPR maupun orang-orang yang paham akan substansi pasal tersebut.
Penjelasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan media sosial atau diskusi publik bahwa pasal tersebut bukan untuk mengkriminalisasi para tenaga medis yang menyebatkan alat kontrasepsi.
Selain itu, pasal yang juga menjadi sorotan yaitu mengenai penghinaan kepada presiden dan wakil presiden.
Kata Arsul, yang berubah dari pasal tersebut hanya sebatas deliknya saja, dari yang semula delik umum dan biasa menjadi delik aduan.
Baca Juga: Pimpinan DPR Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP
"Tapi kalau tuntutannya pasal penghinaan presiden dan wakil presiden ini harus dihilangkan, kami jelaskan bahwa itu tidak make sense ketika dibawa atau bagian lain dari KUHP ini mengatur tentang pemidanaan terhadap penghinaan pada presiden atau kepala negara lain yang sedang berkunjung kesini," tutur Arsul.
Kata dia, jika menghina kepala negara yang berkunjung ke Indonesia dapat dijatuhi pidana, lantas kenapa menghina presiden sendiri tidak dapat dipidana.
"Kan nggak matching. Tapi konsen dari berbagai elemen masyarakat harus di adress agar nggak jadi pasal karet, sehingga meskipun sudah jadi delik aduan tapi terbuka ruang bagi penegak hukum untuk menafsirkan semau gue," kata Arsul.
Arsul menekankan, RKUHP yang kini digarap DPR akan menjadi produk UU yang sangat penting. Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk warisan dari Belanda yang sudah berumur 150 tahun.
"Tentu kami harap RKUHP yang dihasilkan ini umurnya panjang maka kami lebih hati-hati. Jangan karena hanya mengejar tenggat waktu ingin diselesaikan di masa sidang ini," kata Arsul.
Berita Terkait
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga
-
Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP