Suara.com - Tim penyidik Polres Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour yang dilakukan oleh empat tersangka totalnya mencapai Rp41 miliar.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kanit IV Satuan Reskrim Iptu Sudarmiyanto, di Solo, Rabu, mengatakan, tim penyidik mengungkap kasus penggelapan biaya umrah tersebut setelah mengecek lima buku rekening bank milik empat tersangka pengelola Hannien Tour.
Empat tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Usmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45), Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya (51), Direktur Operasional Arief R. (50) dan Direktur Tehnik Ilham H (32).
Sudarmiyanto mengatakan pihaknya telah menyita lima buku rekening milik tersangka setelah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Usmaniyah Hannien Tour di Bogor.
Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mencetak lima buku tabungan tersebut, dan diketahui transaksi yang dilakukan oleh keempat tersangka selama dua tahun terakhir.
"Dari hasil pengecekan buku tabungan itu, ada uang senilai Rp41 miliar milik calon jamaah umrah yang disetorkan melalui 10 kantor cabang Hannien Tour di Indonesia. Uang itu, digelapkan untuk kepentingan pribadi tersangka," kata Sudarmiyanto.
Menurut dia, pihaknya mengungkap ada 10 pimpinan anak cabang Hannien Tour yang menyetorkan uang perjalanan umrah ke kantor pusat, setelah dilakukan cetak transaksi penyetoran uang buku tabungan rekening milik empat tersangka.
Jumlah korban yang tertipu biro umrah Hannien Tour dari 10 kantor cabang di Indonesia, tercatat sebanyak 4.126 jamaah yang telah menyetorkan uangnya dengan total nilai mencapai Rp41 miliar.
"Khusus kantor cabang Hannien Tour Solo tercatat menyetorkan uang perjalanan umrah dari 594 jamaah dengan kerugian sekitar Rp1 miliar" ungkapnya.
Menurut dia, setelah dilakukan pelacaan aset milik tersangka terungkap nilai kerugian senilai Rp41 miliar. Hal ini, masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan, dan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta.
Tim Penyidik Polres Kota Surakarta sebelumnya mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus penipuan dan penggelapan oleh biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour jumlah korban terus bertambah dan kini mencapai 4.126 jamaah.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi jumlah korban yang tertipu biro umrah Hannien Tour dari 10 kantor cabang di Indonesia, bertambah dari 1.800 jamaah kini menjadi 4.126 jamaah. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan