Suara.com - Tim penyidik Polres Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour yang dilakukan oleh empat tersangka totalnya mencapai Rp41 miliar.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kanit IV Satuan Reskrim Iptu Sudarmiyanto, di Solo, Rabu, mengatakan, tim penyidik mengungkap kasus penggelapan biaya umrah tersebut setelah mengecek lima buku rekening bank milik empat tersangka pengelola Hannien Tour.
Empat tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Usmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45), Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya (51), Direktur Operasional Arief R. (50) dan Direktur Tehnik Ilham H (32).
Sudarmiyanto mengatakan pihaknya telah menyita lima buku rekening milik tersangka setelah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Usmaniyah Hannien Tour di Bogor.
Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mencetak lima buku tabungan tersebut, dan diketahui transaksi yang dilakukan oleh keempat tersangka selama dua tahun terakhir.
"Dari hasil pengecekan buku tabungan itu, ada uang senilai Rp41 miliar milik calon jamaah umrah yang disetorkan melalui 10 kantor cabang Hannien Tour di Indonesia. Uang itu, digelapkan untuk kepentingan pribadi tersangka," kata Sudarmiyanto.
Menurut dia, pihaknya mengungkap ada 10 pimpinan anak cabang Hannien Tour yang menyetorkan uang perjalanan umrah ke kantor pusat, setelah dilakukan cetak transaksi penyetoran uang buku tabungan rekening milik empat tersangka.
Jumlah korban yang tertipu biro umrah Hannien Tour dari 10 kantor cabang di Indonesia, tercatat sebanyak 4.126 jamaah yang telah menyetorkan uangnya dengan total nilai mencapai Rp41 miliar.
"Khusus kantor cabang Hannien Tour Solo tercatat menyetorkan uang perjalanan umrah dari 594 jamaah dengan kerugian sekitar Rp1 miliar" ungkapnya.
Menurut dia, setelah dilakukan pelacaan aset milik tersangka terungkap nilai kerugian senilai Rp41 miliar. Hal ini, masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan, dan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta.
Tim Penyidik Polres Kota Surakarta sebelumnya mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus penipuan dan penggelapan oleh biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour jumlah korban terus bertambah dan kini mencapai 4.126 jamaah.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi jumlah korban yang tertipu biro umrah Hannien Tour dari 10 kantor cabang di Indonesia, bertambah dari 1.800 jamaah kini menjadi 4.126 jamaah. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran